Pansus II DPRD Soppeng ke Kearsipan DPK Sulsel, Ada Apa ?

Pansus II DPRD Soppeng ke Kearsipan DPK Sulsel, Ada Apa ?

NusantaraInsight, Makassar — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Soppeng mengunjungi Gedung Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel, Rabu (5/7/2023).

Kunjungan Pansus ini dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pansus II DPRD Soppeng terdiri dari 10 orang anggota Pansus dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ibrahim dan diterima oleh Sekretaris DPK Sulsel Drs. A. Sangkawana, MM.

A. Sangkawana menyambut baik kunjungan study kerja Pansus II DPRD Kabupaten Soppeng ini.

Menurutnya, kunjungan para Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Soppeng terkait Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini adalah ajang sharing informasi untuk kemajuan arsip di kabupaten Soppeng.

Terkait itu, Ibrahim selaku Ketua Pansus II DPRD Soppeng menyatakan bahwa Kunjungan mereka ke Gedung Kearsipan Sulsel ini untuk study kerja tentang Ranperda Kabupaten Soppeng tentang penyelenggaraan kearsipan yang mana ini adalah kelanjutan dari kunjungan sebelumnya terkait Ranperda Kabupaten Soppeng.

BACA JUGA:  Tiga Ekor Buaya dan 42 Telur Ditemukan di Anak Sungai Tello

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd menekankan bahwa arsip itu sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Apalagi menurutnya, penyelenggaraan arsip adalah contoh konkret dari reformasi birokrasi seperti yang disampaikan oleh Presiden RI.

Dr. Basri juga menyampaikan bahwa saat ini arsip menuju era digitalisasi dengan adanya Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) yang telah dicanangkan oleh presiden.

Ia juga meminta agar bidang kearsipan kabupaten Soppeng agar senantiasa menjalin kemesraan dengan DPRD kabupaten Soppeng untuk mendukung program kerja dari bidang kearsipan.

“Kemesraan antara Bidang Kearsipan DPK Soppeng dengan DPRD setempat harus terjalin demi meningkatnya pelayanan dan penyelenggaraan arsip di Soppeng,” ucapnya.

“Sebagai mana diketahui Kearsipan sendiri bukan hanya berdiri pada ANRI semata, akan tetapi juga ada beberapa kaki, seperti di Kemendagri, KemenPan RB, Persandian Negara dan Kominfo,” tukas Ketua AAI Sulsel ini.

Basri juga menyampaikan bahwa mengelola arsip, utamanya arsip statis itu sama dengan merawat bayi, yang artinya sangat membutuhkan support dari anggaran daerah yang dalam hal ini DPRD dapat memberikan kebijakannya.

BACA JUGA:  HUT ke-78 PGRI dan HGN 2023, dengan Suara Bergetar Prof Unifah Sampaikan ini

“Kenapa saya sampaikan bahwa merawat arsip sama dengan merawat bayi, karena memang demikian adanya, karena penanganan arsip statis butuh suhu tetap, pencahayaan yang tepat dan tidak ada seekor semut yang bisa masuk kedalam depo arsip kita,” tambahnya.

Iklan Amri Arsyid