NusantaraInsight, Makassar — Respon cepat diperlihatkan Camat Wajo Hj. Hamna Faizal terkait polemik lokasi terduga gudang di Jalan Sangir, Kelurahan Melayu Baru Makassar mendapatkan apresiasi dari warga.
Camat Wajo Hamna Faisal yang mendengar keluhan masyarakat langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Kamis (21/9/2023).
Ia turun langsung melihat aktivitas yang diduga gudang milik HW bersama Lurah Melayu Baru Andhy Richard dan tim BKO Kecamatan Wajo. Sayangnya pemilik usaha CV. CAP, ini tidak ada di lokasi.
Sebelumnya, diberitakan Lurah Melayu Baru memergoki aktivitas bongkar muat mobil kontainer roda enam pada Senin 18 September, pukul 09.00.
Andhy Richard yang melihat aktivitas bongkar muat dan mengakibatkan kemacetan itu, langsung melarang sopir tersebut untuk melakukan aktivitas bongkar muat. Apalagi Jalan Sangir merupakan jalan yang bukan peruntukan untuk kendaraan diatas 5T.
Dalam Sidak itu, Hamna Faisal menyayangkan pemilik usaha CV. CAP yang tidak kooperatif.
Padahal, kata Hamna, ini kita mau lihat izinnya apakah sudah sesuai secara admistrasi terdaftar atau tidak.
“Sengaja kita Sidak karena memang aktivitas bongkar muat dan keluhan masyarakat itu sering terjadi kemacetan dan bahkan mobil digunakan pun melanggar rambu 5T,” ucap Hamna.
“Jadi perizinan maupun fungsi IMB nya ini kita tidak tau apa yang tertera disitu. Apa berupa gudang atau bagaimana,” tukas Hj. Hamna Faizal.
“Terkait gudang dalam kota, kan sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi. Itu kita mau lihat dulu,” tegas Hamna.
Adapun soal bongkar muat ini sebenarnya dari Dishub memiliki kebijakan. Dimana untuk bongkar muat itu dilakukan pada pukul 22.00 malam, kata Hamna Faizal.
“Yang di dapati pak Lurah Melayu Baru kemarin, justru bongkar muat di jam-jam aktivitas pagi di jalan Sangir,” tutur Hj. Hamna.
Untuk itu, tambah Camat Wajo, Kembali lagi, kita mau lihat izin yang dikantongi pemilik usaha dulu, karena fungsi pergudangan tentunya bukan di area sini.
“Setelah itu baru kita mau tindak lanjuti. Karena saya rasa dulu ini izinnya gudang pada saat itu. nah kita mau lihat ada pembaharuan izin gimana,” kata Hamna
Camat Wajo juga secara tegas agar pemilik memperlihatkan kelengkapan admistrasinya. Kita juga akan ambil tindakan jika memang tidak sesuai prosedur yang ada.
Sebab ini harus direspon cepat, karena disini aktivitas sangat padat apalagi barang dan jasa. Sehingga diharapkan para pelaku usaha memiliki barang bongkar muat ini diharapkan pada saat jam-jam malam.
Setelah ini, ucap Hamna, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melihat fungsi pengawasan sehingga kami sangat mengharapkan disdag bisa melihat kondisi dan berkoordinasi PTSP dan pihak kepolisian terkait bongkar muat.