Makassar, NusantaraInsight – Panitia Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan 2026 menetapkan sejumlah kriteria penilaian defile kontingen pada pembukaan Porsenijar di Kabupaten Sidrap.
Hal itu mengemuka dalam rapat Panitia Porsenijar PGRI Sulsel 2026 yang berlangsung di Warkop Sija 19, Jl Mappala, Makassar, Ahad sore, 28 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua PGRI Sulsel, Prof. Dr. H. Hasnawi Haris, M.Hum dan Sekretaris PGRI Sulsel, Dr. Abdi, M.Pd sebagai pemandu rapat yang dihadiri pula oleh Ketua Panitia Porsenijar PGRI Sulsel 2026, Prof. Dr. H. Muhlis Madani, M.Si., Wakil Ketua Panitia, Nursalam, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Panitia, Drs. Suriadi, M.Pd., serta sejumlah anggota panitia lainnya.
Salah satu agenda yang dibahas adalah kriteria penilaian defile Porsenijar PGRI Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Sidrap.
Penanggung jawab defile, Dr. H. Muliono Caco, M.M., M.Kes., menjelaskan, penilaian defile dilakukan secara menyeluruh sejak upacara pembukaan hingga peserta mencapai titik akhir defile.
Menurutnya, aspek pertama yang dinilai adalah jumlah peserta dan kekompakan barisan.
Penilaian meliputi banyaknya peserta yang mengikuti acara pembukaan dan defile, konsistensi jumlah peserta selama perjalanan, serta konsistensi jumlah peserta hingga mencapai garis finis.
Aspek kedua adalah keseragaman dan kerapian pakaian.
Pada bagian ini, juri akan menilai kesesuaian kostum seragam dengan jumlah peserta, kerapian cara berpakaian, kewibawaan dan etika guru, serta kemampuan peserta mengikuti komando pimpinan barisan.
Aspek ketiga adalah kedisiplinan, semangat, dan ekspresi barisan.
Indikatornya meliputi tidak adanya peserta yang meninggalkan barisan saat acara pembukaan, tidak keluar dari barisan selama perjalanan defile, tidak membuat kegaduhan, memperlihatkan semangat tinggi, serta ketepatan waktu.
Aspek keempat adalah kreativitas bertema pendidikan.
Pada bagian ini, kontingen dinilai dari sinopsis yang mampu menyemangati peserta upacara, yel-yel yang memiliki pesan pendidikan, penggunaan pakaian adat atau tari adat yang sopan, tulisan spanduk yang mengedukasi, serta tampilan kearifan lokal masing-masing daerah.
Muliono Caco juga menegaskan sejumlah catatan penting yang harus dipatuhi seluruh kontingen.
Kontingen tidak diperbolehkan menampilkan tarian, atraksi, atau kegiatan sejenisnya dengan berhenti di depan panggung kehormatan.
Apabila ada penampilan, maka penampilan tersebut dimulai saat nama kontingen disebut atau diundang dan harus berakhir sebelum nama kontingen berikutnya disebut.













