Bantah Klaim Sepihak, PB PGRI Keluarkan Pernyataan Pers

PB PGRI
Pembacaan maklumat bersama di kantor PB PGRI

Jakarta, NusantaraInsight — Terkait kisruh legalitas dan klaim sepihak yang belakangan ini semakin mencuat. Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengeluarkan taklimat atau pernyataan pers, Rabu (24/6/2026) di Kantor PB PGRI Jakarta.

Pernyataan pers yang dibacakan oleh Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI Abdul Waseh Hasas, S.Pd., M.A. ini, dihadiri langsung oleh Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi dan juga perwakilan Ketua PGRI se-Indonesia.

Pada kesempatan itu, dibacakan pula maklumat bersama yang ditandatangani oleh seluruh Ketua PGRI Provinsi Ketua PGRI Provinsi se Indonesia yang dibacakan oleh Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Syam Zaini, M.Si.

Prof Unifah dalam pengantarnya sebelum dibacakan pernyataan pers ini, mengatakan bahwa mengapa seluruh ketua PGRI se-Indonesia diundang.

“Seluruh Ketua PGRI se-Indonesia hadir, 32 hadir secara fisik dan 4 hadir dengan surat dukungan. Ini yang perlu dicatat oleh semua,” ungkapnya.

“Karena ini adalah bentuk tanggung jawab moral intelektual dan tanggung jawab riil, karena sampai hari ini kita diganggu oleh pembegal organisasi. Kenapa kita kata pembegal karena kita telah mendapatkan keputusan dan akan kita bagikan kepada para wartawan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Lurah Maccini Sombala Dampingi Ketua TP PKK Sulsel dan Makassar Kunjungan ke Lorong PKK

Ia juga menjelaskan bahwa PB PGRI telah mendapatkan putusan kasasi. Prof Unifah juga menyebutkan bahwa gugatan faktual yang diajukan oleh TS itu tidak berdasar sama sekali.

“Karena kita di jaman keterbukaan, dan ini sangat menggangu solidaritas maka dari itu kami akan umumkan tanpa ada kita tutup-tutupi. Kami juga telah memecat yang bersangkutan. Kami ini taat hukum, dan kami akan membuat surat terbuka kepada kementerian,” tutupnya.

Naskah Konferensi Pers

Berikut ini naskah lengkap pernyataan pers :

PENGURUS BESAR PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA

Menegaskan Legalitas PB PGRI dan Menjawab Klaim Sepihak TS

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Salam solidaritas
Yang kami hormati rekan-rekan media, para pengurus PGRI Provinsi, Kabupaten/Kota, Cabang/Cabang Khusus, dan Ranting/Ranting Khusus, para guru anggota PGRI di seluruh Indonesia, serta seluruh pihak yang mengikuti perkembangan organisasi
PGRI.

Pada hari ini, Pengurus Besar PGRI bersama LKBH PB PGRI menyampaikan
pernyataan resmi terkait perkembangan proses hukum yang selama ini dihadapi
PGRI, khususnya sejak adanya pergerakan kelompok yang mengklaim diri sebagai pihak yang sah dan terus membangun narasi bahwa mereka telah “menang telak”.