Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan)
NusantaraInsight, Takalar — Prof Aminuddin Salle punya satu penanda kultural yang bukan sekadar simbolik, tetapi filosofis. Penanda itu bisa kita lihat berupa sulaman emas berbentuk lasugi dengan aksara Mangkasarak pada topi fedora warna hitam yang biasa dikenakannya.
Itulah penanda pria kelahiran Galesong, 2 Juli 1948, yang punya nama lengkap Prof Dr H Aminuddin Salle, SH, MH, Karaeng Patoto.
Dengan model topi yang sudah ada sejak 1882–yang dibubuhi identitas lokalnya– Ketua Dewan Kebudayaan Kota Makassar itu seolah hendak mengatakan bahwa kita bisa tetap gaya dengan budaya kita.
Aminuddin Salle merupakan Guru Besar Hukum Adat Fakultas Hukum Unhas. Suami dari Hj Suryana Hamid, SH, MH Daeng Memang ini, kini lebih dikenal sebagai penggerak pemajuan kebudayaan, khususnya budaya Makassar.
Prof Aminuddin Salle adalah dosen saya. Ketika saya masih mahasiswa, beliau merupakan Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unhas (1989-1992).
Saya ingat, dalam suatu kesempatan berkegiatan di Ruang H33 (sekarang Aula Prof Mattulada), beliau berujar, “Rusdin Tompo ini kalau nanti tamat, SH-nya bukan Sarjana Hukum, tetapi seniman hukum.”
Mendengar kalimat tersebut, saya hanya tersenyum, sambil tetap melanjutkan pekerjaan saya menata spanduk. Kala itu, ruangan berbentuk teater tersebut, tengah dipersiapkan untuk studium generale.
Saya tak lagi menjejakkan kaki di kampus merah Tamalanrea setelah diwisuda tahun 1992. Siapa nyana, sekira tiga dekade kemudian, kami dipertemukan dalam aktivitas yang sarat dengan literasi seni budaya.
Prof Aminuddin Salle, merupakan Dewan Penasihat Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan bersama Prof Kembong Daeng, Prof Itji Diana Daud, Prof Ahmad M Sewang, dan Prof Sukardi Weda, di mana saya selaku koordinatornya.
Balla Barakkaka ri Galesong
Sejak 2016, Ketua Kopertis Wilayah IX (2004-2006 dan 2006-2008) ini mulai mengembangkan kampung adat dan budaya, yang juga sebagai laboratorium aksara lontarak Mangkasarak.
Di atas lahan yang semula merupakan tanah kebun milik keluarganya itu, berdiri Balla Barakkaka ri Galesong (BBrG), yang diresmikan pada 19 Maret 2018.
BBrG didedikasikan sebagai tempat pembinaan, edukasi, pelestarian adat dan budaya, serta nilai-nilai dan kearifan lokal Makassar.
BBrG diharapkan menjadi sarana turunnya berkah dari Allah SWT kepada mereka yang berpartisipasi dalam pendirian dan pengembanggannya, juga berkah bagi masyarakat setempat dan pengunjung yang datang ke sana.
BBrG pernah dinobatkan sebagai salah satu dari 75 Desa Wisata dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Berbagai seni budaya Makassar, seperti tarian, sastra lisan, dan kuliner tradisional kerap disajikan di sana.
Salah satu agenda rutin yang dihelat adalah Gaukang Karaeng Galesong yang dilaksanakan oleh masyarakat dan pemangku adat Karaeng Galesong.
Yang istimewa, tamu yang datang akan dijamu dengan umba-umba. Sungguh suatu kehormatan, ketika Prof Aminuddin Salle Karaeng Patoto sendiri menyuapkan umba-umba ke mulut saya, saat saya berada di BBrG menyaksikan prosesi tappu kana salah seorang kerabatnya.
Tappu kana merupakan tahapan dalam perkawinan adat Makassar, yang berarti musyawarah untuk mengambil keputusan.
Dalam tahap ini dibicarakan segala sesuatu terkait mas kawin, uang belanja, waktu dan tempat acara pernikahan, serta lainnya. Mereka yang datang hari itu mengenakan baju tradisional, diiringi gandrang (gendang) dan pui-pui (sejenis suling).












