Problem Penataan Ruang dan Lingkungan Kota Makassar, Akankah Tertangani? (Catatan untuk Wali Kota dan Calon Wali Kota Makassar)

Pertama, Rencana kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek (project oriented), daripada pemecahan masalah (problem solving oriented). Gagasan pemikiran dan konsep yang ditawarkan cenderung bombastis dan tidak ground-up, tetapi sedikit banyak utopian, sehingga tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat.

Kedua, Rencana yang dibuat dan disusun, lebih banyak bersifat parsial serta sporadis, dibuat sendiri berdasarkan selera, obsesi dan khayalan penguasa kota. Sehingga akibatnya, perencanaan secara terpadu, integral, holistik dan menyeluruh sulit untuk diwujudkan.

Ketiga, Kurangnya koreksi dan evaluasi yang bersifat kritis terhadap jalannya pembangunan kota, berkaitan dengan rencana yang telah dibuat, untuk mendeteksi apa yang sesungguhnya berlangsung dan penyimpangan serta kesalahan apa yang timbul. Hal ini terjadi karena fungsi pengawasan legislatif yang kurang maksimal serta stakeholder yang bergerak di bidang lingkungan, perencanaan kota dan tata ruang – baik akademisi, profesional maupun mahasiswanya – tidak menjalankan tanggung jawab moral dan intelektualnya, dalam memberikan respons dan tanggapan terhadap persoalan-persoalan perkotaan yang ada.

BACA JUGA:  Om Boer, Sahabat yang Diam dan Pengertian

Dengan memerhatikan hal di atas, serta mempertimbangkan masa waktu kepemimpinan Wali Kota dan Wakilnya yang tidak lama, maka sangat penting memilih program yang lebih diprioritaskan untuk diselesaikan. Bagi saya, ada empat program yang mendesak dan mesti lebih difokuskan, di antara delapan program utama yang terkait penataan ruang dan lingkungan, dalam RPJMD 2021-2026, yaitu: 1). Penataan total sistem persampahan, 2). Pembenahan total sistem penanganan banjir dan pencegahan kemacetan, 3). Peningkatan jejaring smart pedestrian dan koridor hijau kota, serta 4). Percepatan Makassar menjadi liveable city dan resilient city.

Secara spesifik terkait program resilient city, karena kondisi Kota Makassar sangat rentan belakangan ini, maka pertanyaan paling mengemuka yang penting diajukan untuk direspons ialah apa langkah-langkah konkret, yang telah disiapkan oleh Pemkot Makassar menghadapi ‘tragedi’ banjir tahunan, yang terus terjadi hingga sekarang ini dan mungkin beberapa waktu ke depan, serta bagaimana upaya mitigasi bencana terhadap dampak perubahan iklim (climate change) yang semakin nyata, seperti kenaikan muka laut dan ancaman datangnya banjir Rob.

BACA JUGA:  Anak-Anak Gaza Kehilangan Kemampuan Bicara, Dunia Kehilangan Nurani

Pada akhirnya, problem penataan ruang dan lingkungan di Kota Makassar, rasanya akan sulit terpecahkan, bila tak ada ikhtiar yang sungguh-sungguh serta political will yang kuat dari Penyelenggara Pemerintahan – Wali Kota dan Calon Wali Kota Makassar nantinya – untuk lebih serius menanganinya. Apalagi jika perhatian hanya difokuskan pada proyek-proyek pembangunan mercusuar, dalam rangka membangun “monumen diri” demi pembentukan citra, menuju jenjang kekuasaan yang lebih tinggi. Wallahu a’lam bisshawab.

* Pembelajar di Sekolah Pascasarjana Pengelolaan Lingkungan Hidup UNHAS serta Pemerhati Tata Ruang & Lingkungan pada Ma’REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation) Sulawesi Selatan.