MEMBACA ANTROPOLOGI KONTEMPORER PAGUYUBAN LAMAHU DARI MAKASSAR

Lamahu dapat dibaca sebagai kelanjutan resistensi itu, bukan lagi terhadap kolonialisme, melainkan terhadap homogenisasi budaya urban dan lebih-lebih budaya dan geopolitik global.

Dengan menghidupkan bahasa, adat, dan solidaritas, Lamahu menegaskan bahwa identitas Gorontalo tetap hidup di tengah arus globalisasi.

Selain Raker, Lamahu pusat)Jakarta) menyelenggarakan pengukuhan pengurus Lamahu di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Papua.

Ekspansi ini menunjukkan bahwa Lamahu bukan sekadar organisasi lokal, melainkan gerakan budaya etnik kontemporer yang menjangkau lintas provinsi.

Ia menjadi “ruang simbolik” di mana orang Gorontalo rantau merajut kembali huyula—gotong royong—sebagai modal sosial.

Membaca antropologi Lamahu dari Makassar berarti memahami bagaimana sebuah paguyuban etnik bertransformasi menjadi gerakan budaya yang melintasi batas geografis.

Ia adalah tafsir baru atas “pohalaa” dalam konteks modern, sebuah ikhtiar untuk menjaga warisan sekaligus membangun masa depan.

Lamahu, dengan denyutnya di Makassar, Jakarta, dan kota-kota lain, adalah bukti bahwa identitas Gorontalo tidak pernah berhenti mencari ruang hidup, dari tradisi ke modernitas, dari lokal ke nasional.

BACA JUGA:  Mari Mendiagnosis Suara Capres dan Parpol Pemilu 2024

Akhirnya, dari Makassar, Lamahu Sulut menghajat adat hunggulia berikut:

DEKLARASI MAKASSAR:
7 Manifesto Kebudayaan Menuju 1000 Tahun Alaf Gorontalo

1. Kembalikan toponim kabupaten dan kota Gorontalo seperti Limutu, Kwandang, Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango, sebagai upaya menghidupkan kembali jejak sejarah dan makna lokal yang terkandung dalam nama-nama tersebut.

2. ⁠Mendeskripsikan pemaknaan biogenetik budaya dan politik dari nama-nama raja serta arti marga, untuk menyingkap akar genealogis dan simbol kekuasaan yang membentuk identitas masyarakat Gorontalo.

3. ⁠Tradisi hunggulia(deklarasi) lewat langgam lisan tanggomo dan tujai, sebagai ekspresi seni tutur yang memperkuat solidaritas sosial dan nilai kebersamaan.

4. ⁠Menegaskan kembali akar budaya(root of culture) negara etnik(lo lipu) dengan fondasi doktrin adat, „Adati hula-hulaa to syara, syara hula-hulaan to kurani“, menegaskan bahwa adat, syara, dan Quran sebagai pilar etika, hukum masyarakat Gorontalo.

5. ⁠Mengonsolidasikan kebudayaan – dalam tiga paradigma, Artefak, Sosiofak, Mentifak via Recalling Culture, Writing Culture, Culture Map — Gorontalo sebagai kekuatan kolektif yang menyatukan tradisi, bahasa, seni, sains dan nilai-nilai fundamental filosofis-spiritual.

BACA JUGA:  Di Balik Peluncuran Edisi Revisi Buku “A.Amiruddin Nakhoda dari Timur” (5): Mau Menonton Film Pinjam Celana untuk Tonton Bioskop

6. ⁠Pengdokumentasian legasi dan pusaka warisab dalam ensiklopedi sejarah tokoh-tokoh Gorontalo, agar generasi mendatang memiliki rujukan otentik tentang perjalanan para pemimpin, ulama, seniman, dan pejuang.