KISRUH PPDB DAN PEMBANGKANGAN NILAI GUNA ARSIP

NusantaraInsight, Makassar — Salah satu tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang termaktub didalam preambule Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Hal inipun menjadi kewajiban pemerintah dalam menyiapkan dan melaksanakan strategi jitu didalam mencerdaskan seluruh lapisan masyarakat dan anak bangsa yang sangat memiliki hak didalam mendapatkan pendidikan. Bahkan sangatlah jelas dan menjadi dasar bagi kelengkapan regulasi yang mengatur tentang pendidikan sebagai hak dasar rakyat Indonesia yang telah diatur didalam Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 bahwa Setiap Warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Jika ditelaah secara positif dan ilmiah seyogyanya wajib adanya pemerataan pendidikan ataupun dapat dikatakan keadilan berpendidikan di Bumi Nusantara ini mengingat kemajuan negeri ini dapat tercapai jika didukung oleh rakyat yang bukan hanya berani tetapi lebih dari itu adalah Cerdas. Jadi pendidikan pun menjadi harga mati hak rakyat.

Menjadi fenomena unik bahkan boleh dikatakan lucu pada setiap tahun ajaran baru selalu saja ada drama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) bahkan beberapa tahun terakhir ini menjadi permasalahan serius yang mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan/pengajaran atau singkatnya hak untuk menjadi cerdas seperti tujuan hadirnya negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini. Idealnya 78 tahun usia kemerdekaan Republik tercinta ini telah mampu menghilangkan sekat sekat permasalahan negara yang menghambat pembangunan di bidang pendidikan, tetapi justru sebaliknya padahal telah kita ketahui bersama beberapa waktu lalu telah dicanangkan Merdeka Belajar sebagai sarana dan fasilitas kepada peserta didik untuk bertransformasi menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, pancasilais, berakhlak dan berkarakter, tapi sepertinya masih dibutuhkan waktu dan kesabaran untuk mewujudkannya karena hingga detik inipun kita masih terjajah pada proses Merdeka Belajar.
Sampai hari ini kita masih terus menyaksikan kekisruhan dari pelaksanaan PPDB bahkan tak sedikit berakhir dengan terjadinya demonstrasi yg dilakukan ataupun dimotori oleh para orang tua calon peserta didik yang merasa terzholimi dengan terpentalnya putera puteri mereka didalam melanjutkan studi berikutnya tuk menggapai cita cita yang telah tertanam di lubuk hati mereka. Aplikasi online PPDB yang tidak efektif dan maksimal pun menjadi kambing hitam akan permasalahan yang terjadi padahal anggaran negara yang disiapkan untuk perangkat it nya lumayan besar, ya lagi lagi butuh kesabaran kita semua didalam menunggu hasil analisis yang jujur, transparan dan obyektif. Walau demikian sangat diharapkan solusi yang dapat meminimalisir rasa pesimisme akan dapatnya bersekolah pemerintah yang baik, representatif dan dekat dengan lokasi tinggal.

Iklan Amri Arsyid
BACA JUGA:  Mengembalikan Daeng Pamatte Sebagai Nama Jalan di Kota Makassar