Homeless Media dan Masa Depan Industri Media Mainstream

Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si. (Peneliti Media Sosial)
Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si. (Peneliti Media Sosial)

Jelas secara ekonomi, perkembangan media baru memaksa homeless media untuk hidup kian subur di bawah bayang-bayang algoritma platform milik korporasi teknologi global. Efeknya menciptakan dilema kritis, demi mempertahankan eksistensi dan jangkauan, konten yang dihasilkan sering kali didesain hanya semata untuk memicu keterlibatan (engagement) emosional, bukan kedalaman edukasi, apa hendak dikata?.

Ketergantungan ini pula membuat mereka rentan terhadap perubahan aturan platform dan cenderung memprioritaskan “sensasionalisme” dibandingkan “substansi”. Akibatnya, berita tidak lagi dipandang sebagai layanan publik, melainkan komoditas info digital yang hanya bernilai, jika ia berhasil menjadi viral.

Dari perspektif akuntabilitas, homeless media sering kali beroperasi di dalam wilayah abu-abu hukum. Karena tidak memiliki badan hukum pers yang jelas, sulit bagi publik untuk dapat menuntut pertanggungjawaban jika terjadi pencemaran nama baik atau penyebaran disinformasi. Media baru itu memang menawarkan kebebasan berekspresi yang luas, tetapi tanpa mekanisme “check and balances” yang mumpuni, itulah problemnya.

Homeless media tentu saja dapat dengan mudah bertransformasi menjadi alat propaganda ataupun penggiringan opini yang tidak sehat. Ketidakjelasan struktur organisasi mereka para kreator konten itu, melemahkan perlindungan hukum bagi pengelola sekaligus juag bagi masyarakat sebagai konsumen informasi.

BACA JUGA:  Miris! Kasus Bullying Kembali Terjadi di Lingkungan Satuan Pendidikan

Pada akhirnya, fenomena kian maraknya homeless media merefleksikan kegagalan media konvensional (mainstream) dalam upaya adaptasi dengan kecepatan dan gaya konsumsi generasi digital. Namun, peran dan keberadaan mainstream tetap merupakan “pedang bermata” dua bagi upaya membangun ekosistem komunikasi publik.

Meskipun mampu mengisi kekosongan berita hiperlokal yang diabaikan media besar, kualitas demokratisasi kita terancam jika diskusi publik informasi tanpa kurasi yang mendalam. Masyarakat dituntut untuk memiliki literasi digital yang tinggi, dan tanggungjawab itu jelas ada pada pemerintah.