Hasilnya, ketidak-telitian malah dengan mudah dijumpai pada laman yang sama. Pada informasi yang satu tertulis: Kol. H.M. Dg. Patompo (1962-1976), sementara yang satunya lagi menyebut HM Patompo, masa jabatan: 1965 s.d. 1978.
Bagaimana bisa data dan informasi dari wali kota setenar ini tidak cocok satu sama lain? Bagaimana koordinasi antara Humas, Dinas Kominfo, Dinas Kearsipan, dan UPT Museum Kota Makassar, yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan?
Apakah tidak ada sejarawan atau peneliti sejarah yang dilibatkan untuk memastikan informasi sepenting itu? Apakah Pemkot Makassar tidak menggunakan sumber-sumber resmi, seperti Surat Keputusan, foto arsip, dan dokumen valid lainnya ketika menyuguhkan data-data itu?
Tentu saja angka-angka yang membagongkan itu–meminjam istilah anak gaul zaman now–harus segera dibereskan. Sebab angka-angka tahun dalam peristiwa sejarah punya arti yang sangat penting.
Angka-angka tahun itu berfungsi sebagai penanda waktu (kronologi), sebagai alat untuk menghindari kerancuan waktu (anakronisme), dan sebagai bukti faktual yang memungkinkan para sejarawan merekonstruksi peristiwa masa silam secara akurat dan sistematis.
Jadi angka-angka tahun itu, tidak boleh sama sekali dianggap remeh. Ada legalitas kewenangan dalam rentang waktunya.
Angka-angka itu bukan sekadar periodesasi masa jabatan, tetapi juga periodesasi sejarah. Dari sana kita bisa meraba denyut pembangunan: sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain.
Angka-angka itu memberikan kerangka waktu yang esensial supaya kita dapat memahami transformasi masyarakat dalam suatu periode kepemimpinan tertentu. Angka-angka itu merupakan sumber pembelajaran dan literasi.
George Bernard Shaw, penulis drama, kritikus, dan politisi berkebangsaan Irlandia pernah bilang, “Kita belajar dari sejarah bahwa kita tidak belajar apa pun dari sejarah.” Penulis asal Spanyol, George Santayana, memperjelas kalimat itu, dengan mengingatkan bahwa mereka yang tidak bisa belajar dari sejarah ditakdirkan untuk mengulanginya.
Merujuk Masa Jabatan Sebelum dan Sesudahnya
Saya mencoba melakukan analisis sederhana untuk memastikan masa jabatan HM Daeng Patompo. Biar nanti dapat saya simpulkan masa awal beliau menjabat sebagai wali kota, dan masa berakhir beliau mengorkestrasi pembangunan di kota ini.
Berdasarkan situs web Pemkot Makassar, sebelum Patompo, Wali Kota Makassar adalah H Aroepala. Namun, lagi-lagi masa jabatan Aroepala ditulis tidak konsisten, yakni 1962-1965 dan 1961-1965.
Setelah Patompo, Makassar dipimpin oleh Kolonel Abustam, sebagai wali kota. Ternyata penulisan periodenya juga ada dua, dan berbeda, masing-masing 1976-1982 dan 1978-1983.
Saya mencari sumber-sumber lain, dan mendapati bahwa tanggal kelahiran Patompa juga ditulis berbeda. Ada yang menyebut lahir pada tanggal 16 Agustus 1926, tetapi ada pula yang menyebut 17 Agustus 1926. Nah.
Dalam buku “Makassar Doeloe, Makassar Kini, Makassar Nanti”, dengan editor Yudhistira Sukatanya dan Goenawan Monoharto (2000), ditulis bahwa pria kelahiran Polawali Mandar, yang punya nama kecil Andi Sappewali itu, diangkat sebagai wali kota pada tanggal 8 Mei 1965 dalam Sidang Pleno DPRD Kotamadya Makassar.
Hanya saja, dalam buku yang sama, yang membahas khusus Patompo, tidak ditemukan kapan, di mana, dan bagaimana prosesi Patompo mengakhiri tugas mulianya sebagai Wali Kota Makassar.
Ensiklopedia daring, wikipedia.org, dalam judul artikel “Daftar Wali Kota Makassar” mengurai masa jabatan Patompo terdiri atas tiga periode.
Periode pertama dimulai tanggal 8 Mei 1965 hingga 1968, periode kedua 1968-1973, dilanjutkan periode ketiga, tahun 1973-1978. Artinya beliau menjadi wali kota selama 13 tahun–mungkin periode terlama seorang wali kota dalam sejarah Indonesia.












