Generasi Darurat Pornografi di Era Digital, Bagaimana Memutuskannya?

Darurat pornografi
Sarni (penulis)

Disamping itu, para tokoh agama, masyarakat dan lembaga pendidikan/ keagamaan agar terus menanamkan nilai-nilai agama baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat serta menghilangkan atau menghapus semua akses content yang bermuatan negatif agar tidak bisah menjangkau di seluruh media sosial.

Demikian pula negara wajib memberikan aturan yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an sebagaimana terkait pergaulan, berpakaian dan sebagainya agar masyarakat merasa aman bila hukum yang dipakai adalah aturan Allah SWT maka tidak ada keraguan pada diri seorang hamba, ketika melakukan kewajibannya sesuai dengan hukum syara’.

Islam Melindungi Generasi dari Virus Pornografi

Islam sangat peduli terhadap lingkungan pergaulan anak, tidak hanya pergaulan sosial tetapi juga pergaulan dalam dunia maya dan media sosial. Bergaul dengan lawan jenis dibolehkan, namun dibatasi, dikendalikan, dan diatur sesuai dengan norma- norma Islam.

Dalam berpakaian misal, berbusana, berpenampilan, dan berpergaulan sosial, Islam memerintahkan umatnya untuk menutup aurat, baik lelaki maupun perempuan, sesuai batas-batas yang telah ditetapkan. Menutup aurat, memakai busana yang tidak ketat dan/atau tembus pandang, tidak berlebihan dalam berhias.

BACA JUGA:  Harga Beras Melambung Tinggi, Kok Bisa?

Hal ini Islam sangat menjaga keamanan pada remaja jadi tidak harus kita mengikuti tren yang beredar di media sosial, sebab Islam sangat menjaga keamanan, ketertiban serta bersosial media dengan berbagai content keagamaan memberikan landasan akidah Islam. Agar senantiasa terhindar dari kejahatan ataupun content berbaur negatif.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba berzina, keluarlah iman darinya, lalu iman itu seperti naungan (di atas kepalanya). Apabila dia telah bertobat darinya, kembalilah iman itu kepadanya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash–Shahihah)

Oleh karena itu pornografi berbahaya pada diri seorang hamba maka mencegahnya dengan banyak melakukan kebaikan serta didikan akidah sedari kecil mungkin sebab pornografi menyebar seperti narkoba yang akan dapat memusnahkan diri seseorang jika tidak dengan pencegahan serta peran negara dalam mengambil hukum Islam. Membuang hukum buatan manusia selagi masih memakai hukum yang sama maka tidak dipastikan generasi semakin jauh dari agamanya dengan menjadikan asas kebebasan dalam kehidupan. Begitulah cara Islam memutus virus masyarakat/pornografi yang cukup meresahkan. Wallahu a’lam.