Salah satunya, lanjut Iwan Azis, adalah terkait kegiatan Sabtu Bersih di kelurahannya. Kegiatan untuk mendukung program MakassarTa Tidak Rantasa (MTR) itu, biasanya diadakan terpisah di masing-masing RT/RW.
Iwan Azis kemudian menggagas penyatuan kegiatan Sabtu Bersih di satu lokasi, biar lebih terkoordinasi. Namun, dilaksanakan secara bergiliran di RT/RW, yang diadakan dengan mengadopsi konsep arisan. Misalnya, pada Sabtu, 7 Desember 2024 diadakan secara massal di RW 01. Pada pekan berikutnya akan berpindah di RW lain.
Perihal posisinya sebagai ketua RW yang dipegang sudah sedemikian lama, dia punya cerita. Katanya, saat pemilihan, ketua RT/RW serentak, tidak ada yang mau maju.
Pemilihan Ketua RT/RW serentak pertama diadakan pada Minggu, 26 Februari 2017. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 9.104 kandidat yang bersaing memperebutkan 5.956 RT/RW. Rinciannya, ada 2.085 calon Ketua RW dan 7.019 calon Ketua RT.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, kepada pers, menjelang pemilihan, saat itu, mengatakan bahwa tata cara pemilihannya sama dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bedanya, kalau pilkada setiap orang yang berusia 17 tahun berhak memberikan suaranya, maka pada pemilihan RT/RW setiap keluarga hanya punya satu suara. Jadi dapat diwakilkan oleh bapak, ibu, atau anaknya.
Pada Minggu, 27 Agustus 2017, para ketua RT/RW terpilih dikukuhkan dan dilantik secara massal oleh Danny Pomanto, dalam sebuah prosesi di Lapangan Karebosi, Makassar.
Tak hanya RT/RW, walikota juga melantik 3.819 penasihat walikota dan 153 ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). Iwan Azis tentu saja berada di antara mereka yang dilantik, kala itu.
Pernah, katanya, ada pemilihan, dia menang tapi diberikan kepada orang lain. Hanya saja, baru 2 tahun orang itu menjalankan tugas sebagai Ketua RW, yang bersangkutan mengembalikan jabatannya kembali kepadanya.
“Jadi ini jabatan ketua RW pengembalian yang saya lanjutkan,” terangnya.
Pernah pula ia mengundurkan diri dalam pemilihan Ketua RT/RW tapi tetap saja dia yang dipilih warga. Tak hanya sebagai Ketua RW, ia juga pernah menjadi Ketua
LPM dan Ketua FKPM (Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat). Karena adanya larangan rangkap jabatan maka posisi sebagai Ketua LPM ia lepas. (*)












