Garuda Asta Cita Nusantara Dukung Wacana Pilkada Melalui DPRD

NusantaraInsight, Jakarta — Kami dari Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara menyambut baik wacana yang dilontarkan Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan di DPRD,” tulis keterangan pers Garuda Asta Cita Nusantara, yang ditandatangani Ketua Umumnya, Muhammad Burhanuddin, dan Sekretaris Jenderal, Erlambang Trisakti, di Jakarta, 25 Desember 2024.

Itu artinya, organisasi ini setuju agar Pilkada secara langsung dihilangkan dan kembali dipilih melalui mekanisme DPRD. Meski diakui bahwa Pilkada langsung telah membawa angin segar bagi iklim demokrasi di negeri ini. Karena merefleksikan pelaksanaan kedaulatan rakyat di mana semua warga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, mempunyai hak untuk memilih figur kepala daerah dan wakilnya.

Namun, lambat laun dalam pelaksanaannya, Pilkada langsung ini, dinilai telah membawa dampak “kerusakan” yang sangat fatal.

Efek Pilkada langsung, menurut Garuda Asta Cita Nusantara, ada beberapa. Pertama, kontestan Pilkada langsung mempraktikkan politik uang dengan membeli suara calon pemilih.

Kedua, membentuk dan mengerahkan jaringan tim relawan untuk serangan fajar dengan sejumlah uang bagi wajib pilih.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes di CPI Makassar

Ketiga, bagi kontestan Pilkada langsung, belanja suara adalah pengeluaran atau investasi. Untuk meraih jabatan gubernur, nilai belanjanya mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan nilai belanja suara untuk meraih jabatan Bupati mencapai puluhan miliar.

Maka, ketika menjadi pemimpin dalam administrasi pemerintahan daerah setempat, di benak sang pemimpin daerah bukan sekadar upaya balik modal. Bahkan mereka berusaha mencari cara dan celah agar selama masa jabatannya diperoleh keuntungan besar. Keuntungan itu kemudian  akan digunakan untuk kepentingan pemenangan sebagai calon petahana dalam Pilkada langsung berikutnya.

Keempat, fenomena peningkatan korupsi di Indonesia sudah menjadi fakta tak terbantahkan di mana aktor utama korupsi adalah oknum birokrasi pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa/kelurahan.

Kelima, KPK sepanjang tahun 2004-2024 sudah menangani 618 kasus korupsi di pemerintahan kabupaten/kota, sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Pelakunya adalah walikota dan wakilnya maupun bupati dan wakilnya.

Keenam, Indonesia Corruption Watch (ICW) pada bulan November 2024 melansir setidaknya 138 orang peserta Pilkada 2024 diduga terlibat kasus korupsi, termasuk kandidat gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.