News  

Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jakarta, NusantaraInsight — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan itu direncanakan berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai rapat finalisasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Prasetyo Hadi.

Berlaku Lintas Profesi

Pengangkatan status tidak lagi terbatas pada guru, tetapi mencakup berbagai profesi non-ASN. Cakupannya meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, hingga tenaga pelaksana lainnya.

“Ini termasuk lintas profesi,” kata Prasetyo, seperti dikutip sejumlah media nasional.

Dengan perubahan status tersebut, para PPPK paruh waktu akan memperoleh beban kerja dan status kepegawaian sebagai tenaga penuh waktu. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan status dan kesejahteraan pegawai non-ASN.

BACA JUGA:  Ultah Ketua Perwosi Bantaeng Dihadiri Tokoh Penting

Kesempatan Ikut CPNS 2027

Pemerintah dan DPR juga menyepakati agar pegawai yang telah naik status menjadi PPPK penuh waktu diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

“Karena statusnya naik yang lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk 2027 mengikuti tes CPNS,” jelas Prasetyo.

Kebijakan ini merupakan perluasan dari rencana awal yang lebih dulu difokuskan pada guru PPPK paruh waktu. DPR sebelumnya menyebut sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes, dengan pembiayaan melalui APBN 2027.

Dalam kesepakatan penataan guru nasional, salah satu skema utamanya adalah pengalihan PPPK guru paruh waktu di pemerintah daerah menjadi PPPK guru penuh waktu. Sementara itu, DPR menyebut penataan lebih dari 240.000 PPPK paruh waktu direncanakan dimulai Januari 2027 dan memiliki batas waktu pelaksanaan hingga 2029.