News  

Kedaulatan Rakyat dan Kisruh Kebijakan Politik

NusantaraInsight, Makassar — Di tengah kekisruhan kebijakan politik di negeri ini, kedaulatan rakyat kembali dipertanyakan. Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan “Membaca Kembali Bung Hatta” seri ke-18 yang diselenggarakan oleh Ma’REFAT INSTITUTE bersama Forum Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta (FA-SPBH) serta Book Club Alumni SPBH-1, pada Minggu, 10 Mei 2026 di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT, Kota Makassar.

Diskusi ini mengangkat topik “Tentang Kedaulatan Rakyat” dari buku Kebangsaan dan Kerakyatan (Buku 1) terbitan LP3ES. Diskusi yang dimoderatori oleh Zulkifli Try Putra kali ini menghadirkan dua orang pemantik: Muhammad Husni, Pembina Komunitas Literasi Anak Bangsa (KLAB) Kabupaten Sidrap; dan Rahmadi Nurdin, Peneliti LINGKAR (Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat), sekaligus Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Tepat pukul 13.30 Wita, diskusi dimulai. Muhammad Husni menjadi pemantik pertama, menjelaskan bahwa Bung Hatta memandang pendidikan politik rakyat sebagai syarat utama lahirnya kedaulatan rakyat. Melalui majalah Daulat Ra’jat, Hatta membangun kesadaran politik masyarakat agar perjuangan kemerdekaan tidak hanya bertumpu pada emosi massa, tetapi pada kesadaran kritis rakyat. “Bagi Bung Hatta, rakyat harus diajar untuk sadar. Kesadaran itu lahir dari pemikiran,” ujar Husni. Ia menambahkan bahwa Daulat Ra’jat tidak sekadar menjadi media informasi, tetapi “alat pendidikan politik bagi masyarakat.”

BACA JUGA:  DLHK Bulukumba Kampanyekan "Jajanan Sehat Bebas Plastik" di CFD

Hatta lebih menekankan pentingnya kaderisasi dan pendidikan politik dibanding sekadar mobilisasi massa. “Perjuangan harus dibangun di atas proses kaderisasi dan pendidikan politik yang matang,” tegasnya. Artinya, struktur negara harus dibangun dari rakyat yang paling bawah, bukan semata-mata dari elit kekuasaan di atas. Namun, perlu ditegaskan bahwa kedaulatan rakyat bagi Bung Hatta bukan hanya konsep politik. Ia adalah asas perjuangan untuk mencapai Indonesia merdeka.

Di akhir pemaparan, Husni menegaskan, kedaulatan rakyat tidak hanya menyangkut politik, tetapi juga ekonomi. Karena itu, Hatta menolak sistem ekonomi yang membuat sumber daya dikuasai oleh hanya segelintir orang. “Kalau sumber hidup orang banyak dikuasai satu orang atau satu kelompok, itu bukan kedaulatan rakyat,” ujarnya. Dalam konteks itu, koperasi dipandang Hatta sebagai bentuk ekonomi kolektif yang dibangun di atas asas tolong-menolong dan solidaritas sosial.

Pada sesi berikutnya, Rahmadi Nurdin menjelaskan bahwa, jauh sebelum bangsa ini mengalami penjajahan, praktik-praktik demokratis sebenarnya telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat desa. Warga terbiasa bermusyawarah, berdiskusi bersama, mengambil keputusan secara kolektif, serta menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan bersama. Dengan demikian, semangat partisipasi rakyat sesungguhnya telah hidup dalam tradisi sosial masyarakat Indonesia sejak lama.