News  

Kedaulatan Rakyat dan Kisruh Kebijakan Politik

Diskusi kemudian berkembang dalam sesi tanggapan peserta. Ewit mempertanyakan, apakah selama Indonesia berdiri hingga sekarang ini, konsep kedaulatan rakyat telah diterapkan dalam pemerintahan negara dan berbagai kebijakan publik?

Peserta lainnya, Achmad Faqhruddin mempertanyakan bagaimana konsep kedaulatan rakyat Hatta diwujudkan setelah kemerdekaan. “Bagaimana sebenarnya kedaulatan rakyat itu dicapai pasca kemerdekaan? Bagaimana demokrasi ekonomi itu didesain? Mekanismenya seperti apa?” ujarnya.

Dalam tanggapannya Husni menjelaskan, “Kalau kita kembali kepada kerangka pemikiran Mohammad Hatta, maka ada dua ukuran besar yang sebenarnya bisa dipakai untuk menilai perjalanan pemerintahan Indonesia dari masa ke masa.” Pertama, sejauh mana prinsip kedaulatan rakyat benar-benar dijalankan dalam kehidupan politik. Kedua, sejauh mana kedaulatan rakyat itu diterjemahkan ke dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai penutup Rahmadi menegaskan, kedaulatan rakyat bagi Bung Hatta mencakup tiga hal sekaligus: demokrasi politik, pendidikan rakyat, dan kemandirian ekonomi rakyat. Jika salah satu saja tidak terpenuhi, maka kedaulatan rakyat belum benar-benar utuh.

Diskusi berakhir tepat pukul 16.00 Wita. Seperti biasa diskusi ini dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM. (RW)

BACA JUGA:  Pemprov Kaltara Gelar Monev KDKMP Tahun 2026