Prioritas Masyarakat Akses BBM di SPBU, Appi Usulkan Pengaturan Waktu Khusus Bagi Truk dan Bus

Makassar, NusantaraInsight — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan pengaturan khusus antrean kendaraan besar, seperti truk dan bus, di sejumlah SPBU sebagai langkah taktis mengurai antrean BBM yang mengular di berbagai titik Kota Makassar.

“Saya minta pihak Pertamina dan Pengelola aktifkan semua Nozzle SPBU diomtimalkan, juga penanganan petugas setiap mesin Nozzle, jangan dibiarkan kosong,” saran Appi.

“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” sambung Appi, disampaikan setelah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).

Menurut Appi, antrean truk dan bus yang bercampur dengan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil berpotensi memperparah kemacetan, terutama di SPBU yang memiliki akses jalan terbatas.

“Sehingga saya meminta kepada pihak Pertamina wilayah Sulawesi untuk mengatur waktu sebagai solusi. Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” jelas Appi.

BACA JUGA:  Munafri Buka Experimental Class Transform 2025

Ia mengusulkan agar antrean bus dan truk dapat diarahkan pada rentang waktu pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.

“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” katanya.

Appi menegaskan, pengaturan tersebut bukan berarti seluruh SPBU harus melayani kendaraan besar secara bersamaan.

Sebaliknya, SPBU perlu dikelompokkan atau diklaster berdasarkan fungsi dan kondisi masing-masing.

Sebagian SPBU nantinya dapat dikhususkan untuk melayani truk dan bus, sementara SPBU lainnya diprioritaskan bagi kendaraan masyarakat, seperti sepeda motor dan mobil pribadi.

“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” imbuh Munafri.

Menurut Ketua IKA FH Unhas itu, karakteristik setiap SPBU di Makassar berbeda. Ada SPBU yang memiliki akses jalan luas, tetapi ada pula yang berada di ruas jalan sempit.

Jika antrean kendaraan besar terjadi di lokasi dengan akses terbatas, dampaknya dapat meluas hingga menyebabkan kemacetan di jalan sekitar.

BACA JUGA:  Kepala Dinas DPPPA Makassar Buka Koordinasi Penguatan Jejaring Layanan AMPK 

“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” jelasnya.

Dia menilai kondisi antrean BBM saat ini bukan situasi normal sehingga membutuhkan pola penanganan yang juga tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.