“Tidak ada LHP yang terbit tanpa sepengetahuan kepala daerah maupun jajaran DPRD. Semua temuan telah kami diskusikan dan meminta tanggapan dari entitas yang diperiksa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap data, konfirmasi, maupun klarifikasi yang diperoleh tim pemeriksa selalu dianalisis secara menyeluruh sebelum dituangkan menjadi temuan pemeriksaan.
Apabila data yang diperoleh dinilai belum valid, maka tidak akan dilanjutkan menjadi temuan. Karena itu pihaknya, membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar seluruh proses pemeriksaan berjalan transparan.
Menurut Winner, BPK juga terus melakukan langkah mitigasi agar seluruh informasi hasil pemeriksaan dapat tersampaikan lebih cepat kepada pemerintah daerah melalui koordinasi bersama Inspektorat.
“Kami berharap ke depan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat lagi sehingga seluruh temuan dan rekomendasi dapat diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti secara maksimal,” harapnya, menutup arahan. (*)













