Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Lanjut dia, pada saat pemeriksaan, baik pemeriksaan interim maupun pemeriksaan terinci, tim BPK telah melakukan pengujian terhadap empat kriteria tersebut dan itu menjadi dasar kami dalam menentukan opini WTP.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Winner menegaskan seluruh temuan pemeriksaan yang dimuat dalam LHP telah terlebih dahulu didiskusikan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan.

“Tidak ada LHP yang terbit tanpa sepengetahuan kepala daerah maupun jajaran DPRD. Semua temuan telah kami diskusikan dan meminta tanggapan dari entitas yang diperiksa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap data, konfirmasi, maupun klarifikasi yang diperoleh tim pemeriksa selalu dianalisis secara menyeluruh sebelum dituangkan menjadi temuan pemeriksaan.

Apabila data yang diperoleh dinilai belum valid, maka tidak akan dilanjutkan menjadi temuan. Karena itu pihaknya, membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar seluruh proses pemeriksaan berjalan transparan.

Menurut Winner, BPK juga terus melakukan langkah mitigasi agar seluruh informasi hasil pemeriksaan dapat tersampaikan lebih cepat kepada pemerintah daerah melalui koordinasi bersama Inspektorat.

BACA JUGA:  PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru 

“Kami berharap ke depan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat lagi sehingga seluruh temuan dan rekomendasi dapat diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti secara maksimal,” harapnya, menutup arahan. (*)