Pelaksanaan Diksar Mapala FT Unhas Dinilai Cacat Administrasi, JPU : Virendy Sudah Drop Tapi Masih Diberikan Aktivitas Fisik Berlebihan

Selesai mendengarkan pembacaan surat replik jaksa penuntut umum, majelis hakim kemudian menunda sidang sampai Senin 29 Juli 2024 pukul 14.00 Wita. Dalam sidang mendatang, giliran kedua terdakwa bersama tim penasehat hukumnya mendapat kesempatan mengajukan duplik untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum. (*)

BACA JUGA:  Terancam Hukuman 10 tahun Penjara dan Denda 7,5 M, Kasus Perusakan Hutan di Desa Batu Ampa, Papalang Sulbar Segera Disidangkan