Catatan Manajemen: Jumlah Uang Beredar

Oleh Agus K Saputra

NusantaraInsight, Ampenan — Beberapa ahli mengartikan jumlah uang beredar sebagai berikut:
-Nopirin: jumlah uang beredar adalah nilai keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat.
-Boediono: jumlah uang beredar pada dasarnya memiliki dua pengertian, yaitu uang beredar dalam arti sempit (narrow money) dan uang beredar dalam arti luas (broad money).
-Ritonga: jumlah uang beredar (JUB) adalah jumlah uang dalam suatu perekonomian pada waktu tertentu. Pada dasarnya, jumlah uang beredar ditentukan oleh besarnya penawaran uang (dari Bank Sentral) dan permintaan uang (dari masyarakat) berdasarkan tingkat likuiditasnya.

Dalam arti luas, uang beredar diartikan sebagai jumlah uang beredar ditambah dengan deposito berjangka dan saldo tabungan milik masyarakat pada bank-bank (Kompas.com, 27 Juni 2023: 13.00 WIB)

Dalam Siaran Pers Bank Indonesia pada 22 November 2024, ada dua hal penting yang dapat dipetik. Pertama, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2024 tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat sebesar Rp9.078,6 triliun atau tumbuh sebesar 6,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,2% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 4,2% (yoy).

BACA JUGA:  APINDO Run Festival 2026 Sukses Digelar

Kedua, perkembangan M2 pada Oktober 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Penyaluran kredit[1] pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,4% (yoy), stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya. Tagihan bersih kepada Pempus terkontraksi sebesar 0,1% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 12,3% (yoy). Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 1,6% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 0,3% (yoy) pada September 2024.

Dari sisi positifnya, penambahan jumlah uang beredar menandakan bahwa adanya peningkatan pendapatan masyarakat namun disisi lain akan memicu terjadinya inflasi.

Namun demikian, di sisi lain, jumlah uang beredar merupakan salah satu unsur kebijakan moneter dari pemerintah untuk menstabilkan perekonomian negara.

Sebagaimana disebutkan oleh Bank Indonesia, tujuan utama kebijakan moneter yang dilaksanakan adalah untuk mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam pada pasal 7 UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dimana yang dimaksud dengan “stabilitas nilai Rupiah” adalah kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar Rupiah.

BACA JUGA:  Proyek PSEL Makassar Senilai 3,1 T Segera Dimulai Pertengahan Tahun 2025

Konsep stabilitas nilai Rupiah mencakup kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar Rupiah. Kestabilan harga barang dan jasa secara umum diukur dari inflasi yang rendah dan stabil. Sementara itu, kestabilan nilai tukar Rupiah diukur dari kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Kestabilan nilai Rupiah dalam artian inflasi yang rendah, dan stabil, serta kestabilan nilai tukar Rupiah sangat penting bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kestabilan nilai tukar Rupiah diperlukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mendukung tercapainya inflasi yang rendah dan stabil.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter yang disebut Inflation Targeting Framework (ITF) sejak 1 Juli 2005. Dalam kerangka tersebut, inflasi menjadi sasaran yang diutamakan (overriding objective). Bank Indonesia terus melakukan penyempurnaan kebijakan moneter guna memperkuat efektivitasnya. Hal ini dilakukan agar Bank Indonesia dapat menangani dinamika dan tantangan perekonomian yang terus berubah. Sebagai lembaga yang mengatur kebijakan moneter di Indonesia, Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.