“Quo Vadis Republik Indonesia?”

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ma’REFAT Institute Sulawesi Selatan, yang juga Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, sekaligus Pengurus CIDeS ICMI Sulsel, Mohammad Muttaqin Azikin, menyoroti perubahan kebijakan tata ruang dan lingkungan yang menurutnya semakin kompleks.

br

 

Muttaqin mempertanyakan konsekuensi perubahan regulasi tata ruang, terutama setelah hadirnya ketentuan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi mengganggu dan merusak sistem perencanaan ruang yang sebelumnya bersifat hierarkis dan komplementer.

Ia mendaku, keberhasilan sebuah program tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya program tersebut. Dengan pendekatan hermeneutik, kebijakan perlu dibaca dari dampaknya dan dari kelompok yang memperoleh manfaat. Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kecil atau justru lebih banyak mengalir kepada kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik?

 

Muttaqin lalu menggunakan pendekatan pemikiran filsuf Jerman, Hans-Georg Gadamer, pelopor hermeneutik filosofis, yang menekankan pentingnya “the fusion of horizons” atau perjumpaan cakrawala. Yakni, mempertemukan cakrawala pengetahuan dan konsep pembangunan modern dengan pengetahuan dan pengalaman masyarakat adat, petani, nelayan, serta kelompok yang hidup langsung di dalam ruang tersebut untuk mempengaruhi kebijakan. Sehingga, pertanyaan penting di 81 Tahun Republik, ialah: Indonesia seperti apa yang sedang kita pahami ketika kita mengubah ruang dan lingkungan? Dan, apakah kita sedang membangun ruang dan lingkungan Indonesia, atau justru sedang kehilangan Indonesia karena cara kita memahami ruang dan lingkungan itu sendiri?

BACA JUGA:  Mudik, Arus Balik dan Oleh-oleh Bom

 

Diskusi kemudian mengerucut pada pertanyaan mengenai keberhasilan kebijakan negara. Program pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan besarnya anggaran, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya perubahan substantif.

 

Peserta diskusi menekankan pentingnya membedakan antara output dan dampak kebijakan. Negara dapat mengklaim telah hadir, tetapi ukuran akhirnya adalah apakah kebijakan tersebut benar-benar mengubah kehidupan masyarakat.

 

Menurut Alwy, pertemuan berbagai kekuatan dan kepentingan dalam satu konteks sejarah, belum sepenuhnya menemukan titik harmoni. Indonesia, menurut dia, memang telah diikat oleh kesadaran politik sebagai negara bangsa. Namun, proses membangun kesatuan sosial dan kebudayaan belum selesai.

 

Karena itu, kritik terhadap keadaan Indonesia tidak semestinya dihentikan atas nama harmoni. Dalam sesi tanggapan, Alwy mengingatkan bahwa bahasa yang digunakan untuk membangun harmoni belum tentu merupakan bahasa yang lahir dari masyarakat sendiri. Kritik, kata dia, tetap diperlukan.

br
br