“Quo Vadis Republik Indonesia?”

NusantaraInsight, Makassar–Memasuki 81 tahun kemerdekaan, Indonesia dinilai masih menghadapi sejumlah paradoks dalam kehidupan kebangsaan, mulai dari demokrasi yang mengalami kemunduran, pendidikan yang semakin berorientasi pada pasar, hingga tata ruang dan lingkungan hidup yang berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi.

 

Persoalan tersebut mengemuka dalam Ma’REFAT Informal Meeting (REFORMING) ke-36 bertajuk “Quo Vadis Republik Indonesia di 81 Tahun Kemerdekaan?” yang digelar di Kantor Bersama LINGKAR-Ma’REFAT, Kota Makassar, pada Minggu, 30 Agustus 2026 . Diskusi ini berlangsung tepat pukul 13.30 WITA dengan menghadirkan tiga pemantik dari perspektif kebudayaan dan pendidikan, sosial-politik, serta tata ruang dan lingkungan hidup.

 

Budayawan Sulawesi Selatan sekaligus Purnabakti Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (UNHAS), Alwy Rachman, mengawali pembahasan dengan pendekatan konjungtur. Menurutnya, berbagai persoalan yang tampak dalam kehidupan Indonesia hari ini, tidak dapat dibaca sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.

 

Konjungtur, kata Alwy, merupakan konfigurasi berbagai kekuatan dan dinamika yang bertemu dalam konteks sejarah tertentu. Karena itu, memahami persoalan bangsa membutuhkan pembacaan terhadap Empat Pilar Analisis Konjungtural, yakni: Sejarah (mengurai peristiwa jangka panjang), Totalitas (keterhubungan sistem), Struktur (kisi-kisi kekuasaan dan institusi), dan Politik (dorongan aktif menuju masa depan).

BACA JUGA:  Prof Abdul Saman Tawarkan Model Konseling Digital untuk Atasi FoMO

Dalam pendidikan, ia melihat paradoks ketika meningkatnya pendidikan tidak otomatis membuat seseorang lebih mudah memperoleh pekerjaan. Pendidikan tinggi juga semakin dekat dengan logika industri dan pasar. Mahasiswa, menurutnya, berisiko diposisikan sebagai konsumen, sementara perguruan tinggi bergerak menuju model corporate university.

 

Dari perspektif sosial-politik, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Makassar sekaligus Sekretaris CIDeS (Center for Information and Development Studies) ICMI Sulawesi Selatan, Andi Luhur Prianto, melihat demokrasi Indonesia belum sepenuhnya keluar dari fase transisi.

 

Menurut Andi Luhur, setelah Reformasi, Indonesia seharusnya bergerak menuju konsolidasi demokrasi. Namun, berbagai ciri transisi justru masih bertahan. Institusi-institusi baru tumbuh, tetapi aktor politik lama masih memainkan peran besar. Kondisi tersebut membuat proses demokratisasi berjalan dalam transisi yang panjang.

 

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi dapat mengalami kemunduran melalui mekanisme demokratis itu sendiri. Pemilu tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Dalam konteks global, terdapat kecenderungan pemimpin populis lahir melalui pemilihan umum, tetapi kemudian menjalankan kekuasaan dengan kecenderungan otoritarian.

BACA JUGA:  Mudik, Arus Balik dan Oleh-oleh Bom

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ma’REFAT Institute Sulawesi Selatan, yang juga Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, sekaligus Pengurus CIDeS ICMI Sulsel, Mohammad Muttaqin Azikin, menyoroti perubahan kebijakan tata ruang dan lingkungan yang menurutnya semakin kompleks.

 

Muttaqin mempertanyakan konsekuensi perubahan regulasi tata ruang, terutama setelah hadirnya ketentuan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi mengganggu dan merusak sistem perencanaan ruang yang sebelumnya bersifat hierarkis dan komplementer.

Ia mendaku, keberhasilan sebuah program tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya program tersebut. Dengan pendekatan hermeneutik, kebijakan perlu dibaca dari dampaknya dan dari kelompok yang memperoleh manfaat. Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kecil atau justru lebih banyak mengalir kepada kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik?