Balihonya Ditutupi Baliho Caleg Lain, James Wehantouw Lapor ke Panwaslu, ini Solusinya

NusantaraInsight, Makassar — Dikarenakan baliho (alat peraga kampanye) ditutupi oleh baliho caleg dari partai lain, Caleg Persatuan Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 3 Makassar (Tamalanrea – Biringkanaya) James Wehantouw melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Biringkanaya, Selasa (28/11/2023).

Didampingi Ketua Tim Pemenangan Sahabat James, Amran Hamdy, SH, M.Si, dirinya mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Biringkanaya untuk melaporkan secara resmi peristiwa tersebut. Kedatangan keduanya ini diterima dengan baik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin bersama anggotanya, You Yatsir Tonung.

Dalam keterangannya (28/11/2023) kepada media ini, James menerangkan bahwa tim sukses Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 3 (Tamalanrea & Biringkanaya) Nomor Urut 2, pada Selasa dini hari telah memasang baliho di tepi Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Kemudian tak lama berselang datang oknum tim sukses Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari salah satu Parpol, yang kemudian datang memasang baliho di tempat itu dengan cara menimpa atau menutupi baliho milik Caleg PSI.

BACA JUGA:  Kedatangan Putri Dakka Disambut Haru, Netizen : Siapa Menaruh Bawang

Menurutnya, kejadian itu sempat memicu emosi dari pihak yang merasa dirugikan. Namun respon cepat dari pihak Panwaslu Kecamatan Biringkanaya menangani dan menyelesaikan secara humanis, sehingga permasalahan tidak terjadi perselisihan.

Pihak Panwaslu Kecamatan Biringkanaya kemudian melakukan mediasi antara kedua calon legislatif dari dua partai berbeda tersebut yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu yang dibuat Panwaslu Kecamatan Biringkanaya. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa dan diketahui Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya.

Penandatangan surat itu oleh pihak pelapor, dilakukan James dengan disaksikan Ketua DPC PSI Kecamatan Biringkanaya, Yodi Kristianto, SH, MH, Divisi Hukum DPC PSI Kecamatan Biringkanaya, M. Khaerul, SH, MH dan Ketua Tim Pemenangan Sahabat James, Amran Hamdy, SH, M.Si.

Setelah penandatanganan surat Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu tersebut, tim sukses caleg bersangkutan dengan disaksikan langsung oleh petugas Panwaslu Kecamatan Biringkanaya melakukan pemindahan baliho dari lokasi terjadinya sengketa.

BACA JUGA:  Sosialisasi Putri Dakka di Desa Lara Jadi Magnet Masyarakat

Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin pada kesempatan itu menyampaikan, kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh caleg dari semua partai untuk mengedukasi tim suksesnya agar dalam melakukan kegiatan pemasangan APK maupun sosialisasi dapat mematuhi aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU serta turut menciptakan suasana damai dan sejuk dalam perjalanan menuju Pemilu 2024.

Iklan Amri Arsyid