Makassar, NusantaraInsight — Sehubungan dengan maraknya laporan terkait pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga melalui telepon dengan mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan Tamalate untuk pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Digital (KTP Digital), kami mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pemerintah Kecamatan Tamalate menegaskan beberapa hal penting berikut:
Tidak Ada Layanan Telepon Resmi: Pihak kecamatan tidak pernah meminta data pribadi, kode verifikasi, atau memandu pembuatan KTP Digital secara langsung melalui panggilan telepon pribadi.
Prosedur Resmi: Pelayanan pembuatan KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital/IKD) hanya dilakukan secara resmi melalui aplikasi IKD dan memerlukan verifikasi langsung di kantor camat atau gerai Dukcapil resmi.
Jaga Data Pribadi: Jangan pernah memberikan nomor NIK, foto KTP, kode OTP, atau data perbankan kepada siapa pun yang menghubungi Anda via telepon atau WhatsApp.
Laporkan Modus Penipuan: Jika Anda menerima telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pihak kecamatan, segera abaikan atau laporkan melalui DM instansi resmi kami.
Mari bersama-sama saling mengingatkan keluarga dan tetangga agar terhindar dari modus penipuan ini. Stay safe dan selalu saring informasi sebelum sharing!


br
br
br






br
br






br