News  

Degradasi Ekologi-Lingkungan Diawali dari Krisis Paradigmatik

Makassar, NusantaraInsight — Pada akhir pekan lalu, Minggu 28 Juni 2026, Ma’REFAT INSTITUTE kembali menggelar forum diskusi rutin Ma’REFAT Informal Meeting (REFORMING) ke-34 di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT Kota Makassar. Tema yang diangkat: “Membincang Peran Spiritual Agama-Agama dan Kearifan Lokal dalam Mengatasi Degradasi Lingkungan.”

Diskusi rutin kali ini menghadirkan dua orang pemantik, yakni: Prof. Drs. Wahyuddin Halim, M.A., M.A., Ph.D yang merupakan Guru Besar Antropologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, serta Ir. Mohammad Muttaqin Azikin, S.T., IPM sebagai Peneliti serta Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan.

Perbincangan dibuka oleh Arifin selaku moderator, dengan sebuah ungkapan bahwa ketika berbicara tentang lingkungan dalam perspektif perencanaan pembangunan, kita hampir selalu berhadapan dengan berbagai instrumen seperti RTRW, KLHS, maupun AMDAL. Lingkungan kemudian dipahami sebagai bagian dari dokumen yang harus melekat dalam setiap program pembangunan, baik tahunan, lima tahunan, maupun jangka menengah lainnya. Isu lingkungan menjadi salah satu isu yang paling sering dibicarakan dalam proses perencanaan karena telah menjadi urusan pemerintahan yang memiliki kementerian, dinas, hingga perangkat birokrasi tersendiri.

BACA JUGA:  Fathur Rahim Resmi Dilantik Jadi Ketua Ika Arsitektur Unhas Makassar

Dalam sesi awal, Mohammad Muttaqin Azikin mengatakan bahwa tema yang kita angkat hari ini, sesungguhnya ingin menggeser cara kita melihat persoalan lingkungan. Selama ini pembicaraan tentang lingkungan hampir selalu berhenti pada persoalan teknis. Kita sibuk membahas pencemaran, kerusakan hutan, limbah industri, kadar zat kimia yang melampaui baku mutu, hingga berbagai aspek teknis lainnya.

Pengalaman saya ketika mengikuti pembelajaran bidang lingkungan hidup – baik formal maupun informal – juga menunjukkan hal yang sama. Hampir seluruh materi atau topik berfokus pada aspek teknis dan praktis, sementara pembahasan mengenai paradigma atau cara pandang terhadap lingkungan justru sangat minim.

Menurut saya, inilah salah satu kelemahan dalam pendidikan dan pembelajaran ekologi dan lingkungan hidup. Kita memang mempelajari konservasi, pencemaran, rehabilitasi, dan berbagai metode pengelolaan lingkungan. Namun kita jarang bertanya mengapa manusia sampai melakukan kerusakan terhadap alam. Padahal pertanyaan inilah yang sesungguhnya menyentuh akar persoalan. Tegas Muttaqin

Sebagai seorang Muslim, saya meyakini bahwa ketika berbicara mengenai ekologi dan lingkungan hidup, kita tidak bisa melepaskannya dari petunjuk Al-Quran. Karena itu saya mencoba menelusuri bagaimana Al-Quran memandang persoalan lingkungan.

BACA JUGA:  Kedaulatan Rakyat dan Kisruh Kebijakan Politik

Salah satu ayat yang paling sering dikutip adalah firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 41:

“Telah tampak kerusakan di daratan dan lautan, akibat perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”

Menurut pahaman saya, ayat ini sesungguhnya telah berbicara pada level paradigmatik. Ketika Al-Quran menyatakan bahwa kerusakan terjadi karena ulah tangan manusia, maka yang dimaksud bukan semata-mata tindakan fisik manusia. Namun, Firman Tuhan ini menunjukkan bahwa manusia telah gagal menjalankan tugas kosmiknya sebagai khalifah di bumi, yaitu menjaga, merawat, dan memelihara keseimbangan ciptaan Allah.

Dengan perspektif ini, krisis ekologis dan lingkungan hidup bukan sekadar persoalan pencemaran air, udara, atau tanah. Krisis lingkungan sesungguhnya adalah krisis paradigma. Alam rusak karena manusia kehilangan kesadaran akan tugasnya sebagai khalifah yang bertanggung jawab menjaga harmoni serta keseimbangan ciptaan Tuhan. Itulah sebabnya Seyyed Hossein Nasr berpandangan bahwa krisis ekologis dan pelbagai jenis kerusakan di bumi yang telah berlangsung beberapa abad lamanya, berakar pada krisis spiritual dan eksistensial manusia modern pada umumnya. Sambung Muttaqin.