_Oleh: Andi Emil Fitrah Ramadhani, Pegiat Budaya_
Makassar, NusantaraInsight — Polemik seleksi Paskibraka Sulawesi Selatan yang menyeret nama Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir. Dugaan bahwa ketidakfasihan berbahasa daerah menjadi salah satu faktor penilaian memunculkan perdebatan panjang di tengah masyarakat. Di satu sisi, ada yang menganggap kemampuan bahasa daerah penting sebagai bentuk identitas budaya. Namun di sisi lain, publik juga mempertanyakan relevansinya dalam konteks seleksi Paskibraka tingkat nasional.
Sebagai pegiat budaya, saya memandang bahasa daerah memang sangat penting. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari jati diri dan warisan budaya yang harus dijaga. Di Sulawesi Selatan, bahasa Bugis, Makassar, Toraja, Mandar, dan berbagai bahasa lokal lainnya adalah kekayaan yang tidak ternilai. Kehilangannya berarti hilangnya sebagian memori sejarah dan identitas masyarakat kita.
Karena itu, upaya pelestarian bahasa daerah memang wajib didukung. Pemerintah, sekolah, komunitas budaya, hingga keluarga memiliki tanggung jawab menjaga agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya. Bahasa daerah perlu hadir dalam ruang pendidikan, kesenian, tradisi, sastra, hingga kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.
Namun, kita juga harus memahami bahwa budaya memiliki konteks dan ruang yang tepat.
Ketika berbicara tentang Paskibraka tingkat nasional, yang dibutuhkan sesungguhnya adalah kemampuan kepemimpinan, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, mentalitas, serta tanggung jawab membawa nama daerah dan bangsa di tingkat nasional. Tugas utama mereka adalah mengibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka sebagai simbol persatuan Indonesia.
Dalam prosesi pengibaran bendera itu, tidak ada penggunaan bahasa daerah. Tidak ada pula ujian dialek atau kemampuan berbicara dalam bahasa lokal. Semua berjalan dalam semangat nasionalisme dan kebangsaan.
Karena itu, jika benar kemampuan bahasa daerah menjadi faktor dominan dalam menentukan kelulusan peserta, maka publik wajar mempertanyakan apakah penilaian tersebut sudah sesuai dengan substansi utama seleksi Paskibraka nasional.
Kita tentu tidak ingin budaya dipahami secara sempit. Budaya seharusnya menjadi ruang pemersatu, bukan alat untuk membatasi kesempatan seseorang. Jangan sampai semangat melestarikan budaya justru berubah menjadi bentuk eksklusivitas yang mengesampingkan kompetensi utama.
Indonesia dibangun dari keberagaman. Tidak semua anak Indonesia lahir dan tumbuh dalam lingkungan budaya yang sama. Ada yang berasal dari keluarga multietnis, ada yang tumbuh di lingkungan perkotaan yang lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia, bahkan ada yang sehari-hari menggunakan bahasa asing karena lingkungan pendidikan atau sosialnya. Namun hal itu tidak otomatis mengurangi rasa cinta mereka terhadap bangsa maupun daerah asalnya













