PKB & Opsen PKB

NusantaraInsight, Makassar — Senin (5/1/2026) “Mercy” tua saya berakhir masa pembayaran pajaknya. Juga harus diganti platnya yang sudah berakhir Januari 2026.

Seperti biasa, sekitar pukul 10.00 saya meluncur ke Kecamatan Manggala yang boleh disebut “sepelemparan batu” saja dari rumah.

Di kantor ini jika tidak salah sudah tiga kali saya membayar pajak kendaraan. Sebelumnya, harus berdesakan dan antre panjang di Kantor Samsat Jl. Andi Pangerang Petta Rani Makassar.

Antrean di kantor kecamatan lumayan juga. STNK mobil saya tumpuk saja di atas STNK kendaraan lain yang sudah ada. Seorang perempuan yang berdiri di depan loket membantu menjemput STNK mobil saya, kemudian dia gabung dengan tumpukan STNK yang sudah ada.

Sekitar 10-15 menit kemudian nama saya disebut.

“Maaf, Pak. Karena plat mobilnya sudah harus diganti, Bapak harus ke Jl. Andi Pangerang Petta Rani atau Jl. Andi Mappanyukki,” katanya dengan penuh santun.

“Terima kasih banyak, Pak!,” balas saya kemudian meninggalkan loket yang tetap dipadati pengurus pajak kendaraan.

BACA JUGA:  Negosiasi, Harga Mati, dan Presisi (1): (Kisah Operasi Kepolisian Menyelamatkan Penculikan Bocah Asal Makassar)

Setelah memberi obat yang diminum rutin untuk menjaga kebugaran (ha..ha..), saya kembali ke rumah.

“STNK-nya diurus di Samsat Jl.Andi Pangerang Petta Rani,” saya melapor kepada istri, sembari naik ke kamar, memasukkan laptop ke ransel punggung lalu ke lantai bawah rumah.

Saya harus mengenakan sepatu, karena waktu ke Kantor Kecamatan Manggala hanya menggunakan sandal.

Setelah ‘menyibak’ kemacetan jalan poros Antang yang tidak memiliki jadwal dan semaunya terjadi kemacetan, saya tiba di Samsat Jl. Andi Pangerang Petta Rani. Memarkir mobil di sisi barat Jl. Andi Pangerang Petta Rani, tepat di depan kantor Samsat yang dipandu oleh seorang tukang parkir setengah umur yang bahasanya sangat sopan.

“Di mana tempat fotocopy?,” tanya saya kepada juru parkir.
“Di belakang kantor, lurus ki masuk di pintu baru belok kanan, Puang!,” dia memberi tahu.
“Dapat ma gelar Puang seng ini. Kalau di Jeneponto setelah membeli buah tala (lontar) di salah satu SPBU setelah Kota Jeneponto, biasa saya juga dapat gelar “Karaeng”. Dan ini bukan sekali dua, melainkan setiap kali kami mampir di SPBU Daerah Jeneponto,” saya menggumam.

BACA JUGA:  Saat Pramugari ‘Tumbang’ ke Pangkuan Penumpang

Setelah membayar Rp 5.000 untuk biaya fotokopi BPKB mobil dan kartu tanda penduduk (KTP), seorang perempuan menyerahkan berkas yang baru saja saya serahkan.

“Nanti yang ini berikan kepada petugas yang cek chasis mobil,” seorang perempuan mengenakan hijab dan berbadan subur memberi tahu, mengantar saya pamit dari ruangannya.

Setiba di tempat pemeriksaan mobil saya pun menyerahkan berkas yang diberikan petugas foto kopi.