DJP Sulselbartra dan Pemkot Makassar Targetkan Lompatan Penerimaan Pajak Daerah

NusantaraInsight, Makassar — Dalam upaya memperkuat fondasi penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kota Makassar.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk menyamakan persepsi, menyatukan langkah, serta memastikan kolaborasi berjalan efektif dalam optimalisasi penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal inilah menjadi pembahasan, saat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, S.E., M.Si., melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (9/7/2025).

Hermiyana mengatakan, pertemuan dengan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka menyelaraskan persepsi dan memperkuat kolaborasi terkait optimalisasi penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah.

“Kami ke sini untuk menyamakan persepsi antara DJP dengan Pemerintah Kota Makassar terkait pentingnya pajak bagi pembiayaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Hermiyana usai pertemuan.

Ia menegaskan, DJP siap menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Makassar agar penerimaan pajak terus meningkat.

BACA JUGA:  Wawali Makassar Apresiasi Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja di Makassar

Seluruh aparat DJP akan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.

“Semua aparat di DJP akan sangat kooperatif dan mengakomodasi apa yang diperlukan oleh Pak Wali Kota beserta jajaran,” tuturnya.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan penerimaan pajak berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hermiyana juga menjelaskan mengenai sistem baru di lingkungan DJP yang saat ini tengah diperkenalkan kepada para wajib pajak.

Meski sistemnya diperbarui, ia memastikan tidak ada perubahan signifikan pada regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya tidak ada yang berbeda. Hanya ada pengenalan prosedur-prosedur di sistem baru. Regulasi sama, hanya sedikit modifikasi di cara pengoperasiannya,” terangnya.

Selain itu, DJP juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para wajib pajak di Kota Makassar, khususnya dalam memahami sistem dan prosedur terbaru.

“Kami siap mengasistensi dan mendampingi wajib pajak agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha maupun masyarakat yang sadar dan patuh pajak,” tutur Hermiyana.

BACA JUGA:  Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Saksikan Atraksi Water Laser di Wisata Kenjeran

Ia berharap kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Makassar dapat semakin erat dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita memiliki kepentingan yang sama: pajak yang kuat akan menopang pembangunan daerah dan negara. Semoga ke depan sinergi ini makin solid, dan seluruh aparat serta pelaku usaha di kota ini makin memahami peran penting pajak,” tutupnya.