Makassar, NusantaraInsight — Sedang berproses sebuah novel sejarah berjudul ‘Tanah Lange-Lange’, karya Anwar Nasyaruddin. Novel ini berkisah tentang sebuah kerajaan kecil di pesisir timur Bulukumba yang terletak di tepi Teluk Bone. Wilayah yang tampaknya jauh dari pusat kekuasaan itu ternyata berada di persimpangan kepentingan politik Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone, dan Kompeni Belanda.
Setelah Perjanjian Bongaya pada 18 November 1667, peta kekuasaan Sulawesi Selatan berubah. Kompeni Belanda memperoleh wilayah-wilayah yang sebelumnya berada di bawah pengaruh Kerajaan Gowa, sementara Arung Palakka memperoleh kedudukan kuat atas wilayah Bone, dan sekitarnya sampai wilayah mandar. Lange-Lange pun masuk ke dalam wilayah taklukan Kompeni Belanda.
Namun kekuasaan Kompeni Belanda belum benar-benar hadir di setiap pelosok. Jarak, keterbatasan personel, dan kepentingan ekonomi membuat banyak wilayah pesisir timur masih berjalan dengan kekuatan lokal. Dalam keadaan seperti itu, pengaruh Arung Palakka tumbuh semakin kuat. Orang-orang kepercayaannya ditempatkan di berbagai wilayah, mengawasi kerajaan-kerajaan kecil dan membantu memungut upeti.
Di tengah keadaan itu, Sira Daeng Talele, Karaeng Ballajawa, mantan istri Arung Palakka, melihat peluang di Lange-Lange. Ia meminta kepada mantan suaminya agar tanah taklukan Kompeni Belanda tersebut diberikan kepadanya. Dari tanah itu ia berharap memperoleh hasil bumi dan penghasilan.
Arung Palakka kemudian menyampaikan permintaan tersebut kepada Presiden Hartsink, penguasa Kompeni Belanda di Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Fort Rotterdam, Makassar.
Tetapi Hartsink menolaknya. Menurut Hartsink, ia tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanah milik Kompeni. Keputusan mengenai persoalan semacam itu berada di Batavia.
Penolakan tersebut pada awalnya tampak seperti persoalan administratif. Namun dua tahun kemudian, persoalan itu berubah menjadi konflik yang jauh lebih besar.
Pada 1690, Hartsink mendapat laporan bahwa sekitar tiga puluh orang bawahan Kompeni Belanda di Lange-Lange bekerja untuk Arung Palakka. Hartsink kemudian meminta Arung Palakka menghentikannya. Bagi Hartsink, tindakan itu menunjukkan bahwa batas kewenangan Kompeni Belanda telah dilampaui.
Bagi Arung Palakka, permintaan tersebut terasa ganjil.
Selama bertahun-tahun Kompeni dan dirinya bekerja bersama. Ia telah membantu Kompeni Belanda menghadapi berbagai persoalan politik di Sulawesi Selatan. Orang-orang kepercayaannya pun selama ini ikut membantu Kompeni Belanda memungut pajak dan upeti.
Mengapa sekarang semuanya dipersoalkan?
Kecurigaan Arung Palakka akhirnya menemukan jawabannya. Ia mengetahui bahwa Hartsink sendiri telah mengirim surat kepada Batavia dan meminta agar dibuat kebijakan baru yang membatasi dirinya serta para penguasa bawahannya dalam memanfaatkan tanah-tanah dan orang-orang Kompeni Belanda.
Arung Palakka merasa dikhianati.
Hubungan yang selama ini dibangun antara dirinya dan Kompeni Belanda tiba-tiba berada di ujung kehancuran. Bagi Arung Palakka, Hartsink bukan hanya pejabat Kompeni Belanda yang berbeda pendapat dengannya. Hartsink telah menjadi penghalang antara dirinya dan sekutu yang selama ini ia percaya.
Kemarahannya kemudian berubah menjadi tekanan politik. Arung Palakka meminta Gubernur Jenderal di Batavia mengganti Hartsink dari Fort Rotterdam. Ia bahkan mengancam tidak akan membantu Kompeni Belanda lagi di Sulawesi Selatan dan akan kembali ke singgasananya di Bone.
Ancaman tersebut bukan perkara kecil.
Tanpa bantuan Arung Palakka, Kompeni Belanda akan mengalami kesulitan berhubungan dengan banyak kerajaan kecil. Pemungutan pajak dan upeti mulai tersendat. Para penguasa bawahan lebih segan kepada Arung Palakka daripada kepada pejabat Kompeni Belanda. Perselisihan dua orang penguasa atasan itu akhirnya mulai dirasakan oleh masyarakat luas.












