Buku Maharku: Pedang dan Kain Kafan Jilid 1 dan 2 Karya Rahman Rumaday Raih HKI dari Kemenkumham RI

Penerbitan sertifikat hak cipta ini juga menjadi pengingat bahwa setiap karya intelektual memiliki nilai yang patut dihargai dan dilindungi. Langkah Rahman Rumaday diharapkan dapat menginspirasi lahirnya lebih banyak penulis yang tidak hanya produktif menghasilkan karya, tetapi juga sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil kreativitasnya.

BACA JUGA:  Mengenal Tradisi Assuro Maca