Prof Budu Dorong 271 Lulusan Universitas Patompo Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Makassar, NusantaraInsight — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara, Prof dr Budu, PhD, SpM(K), MMedEd, mengapresiasi perkembangan Universitas Patompo Makassar yang terus berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Namun, ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) harus terus bertransformasi, memperkuat tata kelola, dan menyesuaikan program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat agar mampu bertahan di tengah perubahan zaman.

Hal tersebut disampaikan Prof Budu saat menghadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana XXXI Universitas Patompo di Hotel Claro Makassar, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Budu, perjalanan pendidikan tinggi yang menjadi cikal bakal Universitas Patompo selama lebih dari 30 tahun memperlihatkan kontribusi lembaga tersebut dalam membuka akses pendidikan bagi generasi muda.

Ia menilai penyelenggaraan wisuda merupakan salah satu indikator keberlangsungan proses akademik dan tata kelola perguruan tinggi.

Meski demikian, keberhasilan tersebut perlu diikuti dengan pembenahan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi program studi.

Budu meminta Universitas Patompo terus mengembangkan program studi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.

BACA JUGA:  Budidaya Maggot: Solusi Ramah Lingkungan untuk Mengolah Sampah Organik

Tiga persoalan yang mengancam perguruan tinggi swasta

Dalam sambutannya, Budu juga mengungkapkan tiga persoalan yang dapat menyebabkan perguruan tinggi swasta mengalami kemunduran, bahkan terancam berhenti beroperasi.

Ia menyampaikan pengamatan tersebut setelah sekitar dua bulan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala LLDIKTI Wilayah IX yang melayani perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Menurutnya, kondisi perguruan tinggi di wilayah tersebut beragam. Sebagian menunjukkan perkembangan positif, sementara sebagian lainnya masih menghadapi persoalan kelembagaan dan membutuhkan pembinaan.

Persoalan pertama adalah konflik internal, terutama antara yayasan sebagai badan penyelenggara dan pimpinan perguruan tinggi.

Budu menilai ketidakharmonisan hubungan kedua unsur tersebut dapat mengganggu proses pengambilan keputusan, pengelolaan akademik, dan pengembangan institusi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang sehat dan tata kelola yang profesional.

Persoalan kedua berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar dan regulasi pendidikan tinggi.

Budu mengingatkan agar pengelola perguruan tinggi menjalankan seluruh kegiatan akademik sesuai ketentuan, termasuk menjaga integritas ilmiah dan mencegah plagiarisme.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Raih Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kemendikdasmen 

Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hibah penelitian, serta program pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, sistem pengawasan kementerian semakin mampu mendeteksi ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi bagian dari budaya pengelolaan perguruan tinggi.

Kampus perlu menyesuaikan program studi

Persoalan ketiga yang mendapat perhatian Budu adalah ketidakmampuan perguruan tinggi melakukan transformasi.

Ia menilai perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja menuntut perguruan tinggi untuk terus mengevaluasi relevansi program studi.

Budu mencontohkan adanya program studi yang dalam beberapa periode penerimaan mahasiswa baru hanya memperoleh sedikit mahasiswa, bahkan kurang dari 10 orang.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi dasar evaluasi terhadap keberlanjutan program studi.