Disdik Makassar Apresiasi Launching Inovasi SAKTI dan Deklarasi SRA di SD Inpres Kepala Tiga 1

Deklarasi SRA ini berisi pernyataan komitmen untuk menjadikan SD Inpres Kelapa Tiga 1 sebagai SRA, berupa: sekolah yang aman; bersih dan sehat; peduli dan berbudaya lingkungan hidup; menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak; melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya; mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan; dan memiliki mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah.

Deklarasi ini ditandatangani oleh Kepala SD Inpres Kelapa Tiga 1, Hj Nahidha Mallapiang, S.Pd, M.Pd, dan beberapa perwakilan. Dari unsur pendidik, H Sambi Waris, S.Pd, M.Pd, tenaga kependidikan olrh Lilis Gusnaningsih, S.I.P, dan Komite Sekolah oleh Sari Eka, S.Kom. Ada lagi dari unsur peserta didik, Muh Raditya Kamil, dan dari perwakilan alumni oleh Sinar Wati. (*)

 

BACA JUGA:  STIE AMKOP Gelar Kuliah Umum Internasional Narasumber dari Jepang