Menurut Giri Arnawa, setiap pendamping akan menangani 50 rumah tangga miskin ekstrem (1:50) secara intensif. Rasio ini menunjukkan bahwa kualitas pendampingan sangat menentukan keberhasilan program. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya pendamping yang berintegritas, kompeten, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
Proses rekrutmen tahap awal pun dilakukan dengan cermat. Dari 961 pelamar, sebanyak 615 lolos administrasi dan mengikuti wawancara serentak di berbagai kabupaten/kota NTB, difasilitasi oleh 15 tim seleksi dari unsur DPMPD, Bappeda, Dinsos, dan Tenaga Ahli Gubernur (TAG). Dari proses tersebut, 144 pendamping akan terpilih dan ditempatkan di 40 desa miskin ekstrem untuk fase awal.
Pendekatan berbasis data dan kualitas SDM pendamping menjadi fondasi utama agar program tidak hanya simbolik, tetapi efektif dalam mengubah struktur sosial-ekonomi desa.
Pilar kedua, Desa Berdaya Tematik, memperluas cakupan dengan menjangkau 336 desa miskin absolut dan 724 desa/kelurahan lainnya di NTB. Fokusnya tidak lagi sekadar pada pengentasan kemiskinan ekstrem, tetapi pada pengembangan potensi lokal dan penciptaan nilai tambah ekonomi.
Desa Berdaya Tematik memiliki 20 agenda kerja prioritas, dengan dua arah pengembangan utama:
15 agenda penguatan kapasitas desa, seperti pendidikan, kesehatan, tata kelola, digitalisasi desa, dan inovasi sosial.
5 agenda keunggulan kompetitif, yang berfokus pada potensi khas tiap desa, seperti pertanian organik, wisata desa, kerajinan lokal, energi terbarukan, dan industri kreatif.
Tujuannya jelas: memperkuat kemandirian berbasis potensi lokal dan menciptakan desa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri. Dengan demikian, transformasi sosial-ekonomi tidak bergantung pada intervensi pemerintah semata, melainkan tumbuh dari kesadaran dan kapasitas masyarakat desa.
Program ini juga diharapkan dapat menaikkan nilai Indeks Desa Mandiri (IDM) NTB secara signifikan. Jika sebelumnya banyak desa berada di kategori tertinggal atau berkembang, maka melalui pendekatan tematik dan kolaboratif, target yang realistis adalah mendorong sebagian besar desa menuju status mandiri dan berdaya saing dalam lima tahun ke depan.
Salah satu keunggulan program Desa Berdaya NTB adalah penggunaan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis perencanaan dan intervensi.
DTSEN dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dengan tujuan mengintegrasikan berbagai sumber data seperti Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga).
Sistem ini memungkinkan pemerintah memiliki peta yang lebih akurat tentang kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga di NTB, sehingga penyaluran bantuan sosial, program pemberdayaan, hingga pelatihan dan intervensi ekonomi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dengan kata lain, DTSEN menjadi tulang punggung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Ia menghindarkan program dari tumpang-tindih data, ketidaktepatan target, dan inefisiensi anggaran yang selama ini kerap terjadi dalam program bantuan sosial tradisional.
NTB sendiri memiliki 1.166 desa dan kelurahan, terdiri atas:
106 Desa Miskin Ekstrem,
336 Desa Miskin Absolut, dan
724 Desa/Kelurahan lainnya.
Dengan struktur data yang demikian, implementasi program Desa Berdaya bisa disesuaikan dengan tipologi desa: urban, rural, pesisir, dan lingkar hutan, yang masing-masing memiliki tantangan dan peluang berbeda.
Kolaborasi Multi-Pihak: Orkestrasi untuk Kemandirian












