Apakah Pacaran Membatalkan Puasa?

Pacaran
Apakah Pacaran Membatalkan Puasa ?

Mengutip dari Rumaysho.com, Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6/308).

Al Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

BACA JUGA:  Pantau Mudik: H-5 Penumpang di Terminal Regional Daya Mulai Meningkat

Kesimpulannya, pacaran tidak membatalkan puasa, namun besar kemungkinan pahala puasanya berkurang atau bahkan tidak diterima, yang ada menambah dosa sebab tidak menahan diri dari perbuatan maksiat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi yang dia dapatkan dari puasanya hanya rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishohihkan oleh ala’zami).

Maka bagi yang masih melakukan dosa dengan pacaran, sudahi saja. Jika benar serius dan sudah waktunya, ia akan datang meminang. Wallahu a’lam bisshawab.