Namun, kehadiran atau kedatangan mereka di suatu warkop bisa memberi dampak ikutan pada jejaring perkawanannya.
Mengapa bisa? Ya, karena orang-orang itu setiap kali bikin janji akan menjadikan warkop tertentu sebagai pilihannya. Mereka sudah pada level “ikon pakammi warkop”.
Tempatnya pun spesial, bila ia sudah berada di warkop tersebut. Pengunjung warkop tahu bahwa di kursi dan meja tertentu sudah ada yang “punya” tanpa perlu ditaruh tulisan reservasi.
Pemilik dan pengelola warkopnya juga tahu bagaimana melayani pelanggan tetapnya tanpa perlu diberi green card.
Perlakuan khusus sudah pasti, meski tak harus dilayani bagai tuan raja. Warkop tersebut secara sadar tahu kebutuhan pelanggannya itu karena punya efek terhadap bisnisnya.
Antara pemilik atau pengelola warkop dengan pelanggan setianya sudah saling pengertian dan saling percaya. Karena terbangun simbiosis mutualisma di antara mereka.
Bisa jadi, inilah yang jadi pangkal munculnya istilah “camidu” alias catat mi dulu, sebagai pengganti kasbon atau ngutang.
Pemilik warkop percaya bahwa pelanggannya itu akan menyelesaikan bill yang tertunda dibayarkan.
Bahkan, dalam banyak kesempatan, ia berbaik hati melunasi titipan ongkos kopi dari sahabat-sahabat satu komunitasnya di warkop tersebut. (*)













