AI BUKAN RUJUKAN AGAMA, PANDANGAN ISLAM TENTANG TEKNOLOGI

Termasuk bahaya akan jawaban keagamaan dari AI bisa saja dirumuskan untuk “aman” secara politik, tetapi bukan untuk benar secara syar’i. Oleh karena itu, menjadikan AI sebagai otoritas dalam menentukan hukum agama dan mengganti ulama mukhlis dengan platform digital, sama saja menyerahkan urusan agama kepada benda yang tidak memiliki tanggung jawab di hadapan ALLAH. Keterbatasan AI ini tentu harus disadari oleh setiap Muslim.

Adanya ustadz AI ini sejatinya merupakan salah satu wajah sekularisasi agama melalui teknologi. Agama hanya diposisikan sebagai persoalan teknis yang bisa dijawab oleh mesin pencari, bukan sebagai sistem hidup yang harus dipahami secara kaffah dan diterapkan secara menyeluruh. Ketika umat terbiasa bertanya hukum kepada AI, maka secara tidak langsung umat sedang dijauhkan dari majelis ilmu, dijauhkan dari ulama, dan dari proses halqah yang membangun keimanan.

Olehnya itu, kaum Muslim harus kembali memperkuat tradisi menuntut ilmu kepada para ulama, menghidupkan kembali majelis-majelis ilmu dalam perhalaqahan, serta menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Syariat harus dijadikan sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Umat Islam wajib mengembalikan orientasi kehidupan kepada tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Kaum Muslimin wajib membangun kembali kehidupan Islam dengan mengembalikan wahyu sebagai landasan utama dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Selama umat menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai sumber hukum serta merujuk kepada para ulama yang amanah dan kompeten dalam memahami syariat, maka teknologi akan menjadi instrumen yang menguatkan dakwah dan teknologi tetap berada dalam koridor penghambaan kepada ALLAH Swt., bukan menjadi pengganti otoritas wahyu.

BACA JUGA:  Rahman Rumaday Mahasiswa Penjelajah Kampus Akhirnya Wisuda Juga

Perkembangan AI itu bukan sekadar tentang teknologi, tetapi juga tentang arah peradaban. Peradaban Islam dibangun di atas asas akidah Islam yang menjadikan wahyu sebagai sumber pengaturan kehidupan. Sebaliknya, peradaban modern cenderung menempatkan teknologi sebagai instrumen utama dalam menentukan berbagai keputusan manusia. Inilah ikhtiar yang harus terus diperjuangkan agar kehidupan kaum Muslim senantiasa berada dalam naungan petunjuk ALLAH Swt. dan terlaksana secara menyeluruh sesuai dengan ajaran Islam yang kaffah.

Kaffah berarti bukan sekadar mengatur ibadah individual, tetapi juga memberikan seperangkat aturan yang lengkap mengenai kehidupan, mulai dari akhlak, pendidikan, sistem ekonomi, politik pemerintahan, peradilan, hingga tata kelola masyarakat. ALLAH berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)” (QS. Al-Baqarah: 208).

Sebab pertanyaan agama hari ini bukan hanya tentang apakah ini halal atau haram?, tetapi juga tentang sistem apa yang akan menjamin kehalalan ekonomi umat?, kebijakan apa yang akan melindungi akidah generasi?, dan aturan apa yang mampu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar?. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak akan maksimal dan efisien jika hanya dijawab oleh AI.

BACA JUGA:  Janjian Bertemu di Warkop

Sebenarnya, permasalahan umat hari ini bukan hanya pada AI, keprihatinan kita saat ini ketika umat semakin pragmatis dan bermental serba instan, maka solusi instan seperti AI pun akan diterima tanpa kritik. Padahal tanpa adanya ulama yang membimbing, umat akan kehilangan arah, tanpa adanya institusi keilmuan Islam yang hidup, maka fatwa hanya akan menjadi komoditas digital yang bisa dibeli dan diarahkan.

Selain itu, masalah hari ini juga adalah umat sudah terlalu lama hidup dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Hukum Islam tidak diterapkan dalam negara. Umat Islam, jangan sampai menggadaikan agama kepada algoritma. Jangan serahkan masa depan akidah anak-anak kita kepada mesin. Kembalilah kepada ALLAH, kepada kitab-Nya, dan kepada para ulama yang masih istiqamah dan faqih fi din. Wallahu a’lam bishshawab.