Maka umat Islam khusus nya pengemban dakwah jangan mau kalah. Manfaatkan teknologi AI ini sebagai sarana untuk memudahkan dakwah dan penyebaran ilmu. Jadikan AI sebagai alat bantu untuk mencari referensi, ataupun merangkum kitab yang tentunya telah melalui proses verifikasi dari guru atau ulama. Karena tidak semua informasi di internet itu benar, shahih, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap jawaban yang dihasilkan AI tetap harus diverifikasi dan divalidasi sebelum dijadikan pegangan. Hal ini karena ilmu keislaman tidak hanya berkaitan dengan teks-teks syariat, tetapi juga mencakup metodologi istinbath hukum, pemahaman terhadap konteks, serta hikmah dalam penerapannya, dan ini hanya bisa dilakukan oleh ulama atau guru dari lembaga keagamaan yang memiliki otoritas keilmuan yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, teknologi bisa berjalan seiring dengan kokohnya keimanan dan ketundukan kepada hukum ALLAH.
Adanya fenomena AI ini juga menunjukkan bahwa teknologi, betapapun canggihnya, tetap memiliki batas-batas yang tak mampu melampaui manusia. Sayangnya, di tengah derasnya arus digitalisasi, banyak yang mulai menjadikan AI sebagai “konsultan agama” pribadi. Padahal jika ditelisik lebih dalam, ketergantungan pada AI dalam urusan agama menyimpan bahaya yang sangat besar.
Akan jadi berbahaya jika platform digital AI ini berada di bawah pengawasan dan kebijakan negara, perusahaan atau korporasi, sebab sistem algoritma yang digunakan berpotensi disortir berdasarkan kebijakan dan kepentingan yang mengikuti parameter tertentu. Termasuk standar keamanan, kebijakan konten, dan regulasi yang berlaku. Sehingga, jawaban yang dihasilkan oleh AI juga akan dipengaruhi oleh proses penyaringan (filtering) sesuai kebijakan platform tersebut. Selain itu, akan terjadi pergeseran paradigma yang berbahaya ketika umat menyerahkan penentuan halal dan haram kepada mesin. Akibatnya, kepemimpinan ilmu yang sumber rujukannya dari wahyu berpindah ke teknologi informasi yang notabene dibangun dari produk akal manusia.
Termasuk bahaya akan jawaban keagamaan dari AI bisa saja dirumuskan untuk “aman” secara politik, tetapi bukan untuk benar secara syar’i. Oleh karena itu, menjadikan AI sebagai otoritas dalam menentukan hukum agama dan mengganti ulama mukhlis dengan platform digital, sama saja menyerahkan urusan agama kepada benda yang tidak memiliki tanggung jawab di hadapan ALLAH. Keterbatasan AI ini tentu harus disadari oleh setiap Muslim.
Adanya ustadz AI ini sejatinya merupakan salah satu wajah sekularisasi agama melalui teknologi. Agama hanya diposisikan sebagai persoalan teknis yang bisa dijawab oleh mesin pencari, bukan sebagai sistem hidup yang harus dipahami secara kaffah dan diterapkan secara menyeluruh. Ketika umat terbiasa bertanya hukum kepada AI, maka secara tidak langsung umat sedang dijauhkan dari majelis ilmu, dijauhkan dari ulama, dan dari proses halqah yang membangun keimanan.


br
br
br






br
br






br