Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan)
“Saya memang punya semangat nasionalisme. Makanya mobil saya diberi nama SATU INDONESIA. Ada yang mengira itu mobil presiden. Padahal, bukan. Karena kalau mobil presiden, tertulis INDONESIA SATU, kalau mobil saya, SATU INDONESIA.”
NusantaraInsight, Makassar — Pernyataan itu dikemukakan AB Iwan Azis, setelah kami bertemu di Warkop Azzahrah Jalan Abdullah Dg Sirua, Sabtu, 21 Desember 2024.
“Kenapa saya suka memakai jaket loreng dan warna hijau tentara? Ya, karena semangat saya ada di situ. Ada simbol patriotismenya,” ungkapnya.
Saya bertemu Iwan Azis setelah dia mengadakan pertemuan dengan Ketua RT di RW 003 Kelurahan Karangpuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pertemuan pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) itu turut dihadiri Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyatakat) dan unsur kelurahan.
Apa yang disampaikan lelaki berusia 78 tahun itu kemudian mengingatkan saya pada foto kami berdua yang sama-sama mengenakan kemeja warna hijau dalam suatu kesempatan. Hanya saja, tidak terpikirkan oleh saya bahwa penampilannya yang army look berkaitan dengan simbol patriotisme dan nasionalisme. Saya mengira hanya sebatas fesyen.
Setelah pertemuan intens dengannya di warkop, dan mendengar kiprahnya di beberapa lembaga, barulah saya paham bahwa pengabdiannya itu dilandasi semangat bela negara dan rasa cintanya pada negeri ini.
Iwan Azis memang tak hanya dikenal sebagai jurnalis, aktor, dan pengusaha. Dia juga banyak menghabiskan waktunya pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, antara lain pernah jadi Ketua LPM, sebagai Ketua RW, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Panakkukang.
Iwan Azis pernah pula jadi Ketua FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat). Dia mengaku, menjadi ketua saat lembaga itu dibentuk. FKPM ini merupakan bentukan Kapolri.
Dasar hukum pembentukan FKPM merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. Juga pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas.
“Ada SK-nya. Kami diminta membantu tugas-tugas polisi di tingkat masyarakat dalam wilayah kami,” terang Iwan Azis.
FKPM ini merupakan wahana komunikasi dan kerja sama antara polisi dan masyarakat. Bukan cuma masalah Kamtibmas yang jadi tupoksinya, tapi juga membahas masalah sosial, mencegah dan menangani konflik, dan menyelesaikan masalah tindak pidana di luar pengadilan, yang disebut dengan restorative justice.