Pertama, tim sekretariat disibukkan oleh aturan panitia, tim kandidat harus menyerahkan seluruh surat mandat untuk diverifikasi oleh panitia dengan ‘deadline’ pukul 22.00 Wita. Surat mandat ini harus legal.
Ditandatangani oleh pemberi mandat di atas kertas bermeterai. Fisik kartu tanda anggota (KTA)-B pemberi mandat pun harus dilampirkan.
Repotnya, ternyata hitungan puluhan menit menjelang batas waktu, banyak pemegang KTA.B menyatakan berhalangan hadir di konferprov.
Akibatnya, Asmadi harus bekerja ekstra keras menyiapkan mandat yang akan diverifikasi. Total hingga registrasi tercatat 41 pemilik KTA-B harus memberi mandat.
Kekalangkabutan yang kedua, panitia ternyata telah mem-”prank” peserta. Seluruh peserta harus melakukan registrasi dengan batas waktu pukul 08.00 Wita tanggal 2 Juni 2026.
“Ini gila. Orang harus mulai melakukan registrasi pukul berapa?,” saya membatin.
Membaca pengumuman panitia yang sangat tidak logis ini, saya pun mengontak Wakil Ketua Bidang Daerah Sarjono yang mendampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Joko Tetuko A.Latief menghadiri Konfercab PWI Sulsel 2026. Saya mengatakan, kalau batas waktu registrasi pukul 08.00 Wita, peserta mulai berdatangan melakukan registrasi pukul berapa. Sangat tidak bernalar jika sekitar 300 orang melakukan registrasi dengan batas waktu itu (pukul 08.00). Jika setiap orang memerlukan waktu satu menit untuk melakukan registrasi, termasuk verifikasi ulang surat mandat dan KTA-B-nya, berarti 300 menit atau 5 jam habis untuk kegiatan registrasi.
Padahal, pembukaan pukul 10.00 Wita.
Pada galibnya, registrasi peserta dapat dilakukan hingga sebelum acara pembukaan dimulai. Bahkan peserta yang baru datang dapat melakukan registrasi kemudian masuk mengikuti acara pembukaan. Maksudnya mungkin agar banyak peserta yang hadir pada acara pembukaan. Mungkin ini alasan panitia. Tetapi dengan batas waktu yang seperti itu, termasuk yang tidak bisa diterima nalar waras.
Membaca pengumuman yang beredar dari panitia, tim ST dan MDA mengumumkan kepada seluruh peserta agar pukul 07.00 sudah tiba di lokasi konferprov. Ada teman yang tiba di lokasi menjelang pukul 07.00. Saya orang ketiga tiba pukul 07.00, setelah meninggalkan rumah pukul 06.30 guna menghindari lalu lintas macet pada poros Antang.
Apa yang terjadi? Saat peserta tiba pukul 07.00, seorang pun anggota panitia tidak tampak batang hidungnya. Di depan ruang tempat konferprov masih kosong.
“Kita sudah di-”prank” panitia,” kata saya menghibur teman-teman yang memanfaatkan masa menunggu dengan mengepul-ngepulkan asap rokoknya di luar gedung. Kehadiran peserta tim ST dan MDA yang lebih awal ini dihitung saja sebagai bentuk disiplin waktu.
Di tengah masa menunggu kedatangan panitia, sebuah bus Brimob mengerem tidak jauh dari pintu masuk Graha Pena. Tidak berapa lama, beberapa personel petugas berseragam hitam itu menyisir sejumlah sudut ruangan di dekat lokasi konferprov di lantai dua.
“Begitu menegangkan panitia menyikapi keamanan konferprov ini,” saya berbisik kepada salah seorang teman.
“Itu sudah prosedur standar,” seorang teman menjawab.
Jika membaca situasi ini dari sisi catatan kritis, konferprov ini dipandang sebagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak.
Tanda-tanda ini sebenarnya dapat dibaca pada gestur oknum panitia sendiri saat menerima verifikasi mandat di Sekretariat PWI Sulsel Maccini Sawah 1 Juni malam.
Kegiatan konferprov ini bagaikan sebuah ‘perang’. Oknum panitia senyum dan sapa pun tidak. Kaku banget. Padahal, kita ingin situasi itu harus cair dan apa adanya. Tim ST dan MDA beserta pendukungnya hanya berpikir mengikuti konferprov dengan cara yang elegan dan wajar. Soal menang dan kalah, sudah menjadi aksioma kompetisi.












