NusantaraInsight, Bali — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Four Points, Ungasan, Bali (Rabu-Jumat/13-15 September 2023).
Acara ini sendiri mengusung tema “Pengembangan Ekonomi Wilayah & Pelestarian Budaya Melalui Kekayaan Intelektual Komunal”.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris DJKI, Sucipto, pada Rabu malam. Dalam pembukaannya, Sucipto menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya melalui kekayaan intelektual komunal (KIK).
Hal ini menghindari adanya klaim dari pihak asing terhadap budaya yang dimiliki Indonesia.
“Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain sehingga pencatatan ini merupakan langkah defensif dan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain,” ujar Sucipto dalam sambutannya.
Selanjutnya selama dua hari para peserta diberikan materi terkait Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Potensi Indikasi Geografis, dan Sumber Daya Genetik oleh para narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk diantaranya Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh R.I. untuk PBB, Febrian A. Ruddyard.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 10 (sepuluh) Surat Pencatatan KI Komunal kepada para perwakilan peserta dan penyerahan penghargaan jumlah KI Komunal Tervalidasi Terbanyak selama kurun waktu 2020-2023.
Peringkat pertama sendiri disabet oleh Sulawesi Selatan dan diikuti oleh Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara yang masing-masing berada pada posisi kedua dan ketiga.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dengan didampingi oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.
Selanjutnya sebelum menutup kegiatan Sarasehan Nasional KI Komunal, Min Usihen menyampaikan keynote speech terkait kebijakan KI Komunal ke depannya.
Ia berharap dengan adanya peningkatan pemahaman KI Komunal melalui Sarasehan Nasional KI Komunal ini, semangat dan komitmen para pemangku kepentingan terkait untuk melindungi KIK melalui Pencatatan KIK semakin meningkat.
Min juga menyampaikan kegiatan ini menghasilkan output yang luar biasa, yakni dengan adanya penambahan pencatatan 162 KI Komunal selama 3 hari acara berlangsung.
”Saya berpesan agar kegiatan serupa (Sarasehan Nasional) dapat dilanjutkan untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing”, pesan Min sebelum menutup keynote speech-nya.