Bung Hatta tidak hanya mengajarkan pentingnya kemerdekaan, tetapi juga pentingnya kemandirian intelektual dan politik. Bangsa Indonesia tidak boleh menggantungkan cita-cita kemerdekaannya pada janji solidaritas pihak luar, sebab dukungan tersebut dapat berubah ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan mereka sendiri. Sambung Reza.
Pada sesi tanggapan, salah satu peserta menanggapi bahwa standar kematangan politik yang dibuat Belanda itu sangat subjektif (bias kolonial). Namun, jika standar kolonial dianggap subjektif, kita harus mempertanyakan: Apa sebenarnya “standar kematangan” objektif yang ditawarkan oleh Bung Hatta?
Jika kita mampu mengidentifikasi standar kematangan versi Hatta ini secara objektif, kita bisa menggunakannya sebagai pisau analisis untuk menguji kelayakan kita bereksistensi sebagai bangsa yang merdeka—baik pada masa lalu maupun pada realitas hari ini.
Sebagai respons atas tanggapan tersebut, pemantik menukil Bung Hatta di mana menegaskan bahwa yang berhak menentukan kematangan sebuah bangsa adalah bangsa itu sendiri, bukan penjajah. Kita tidak butuh “hakim” dari luar, tidak butuh pengakuan standar global yang diatur peraturan internasional, dan tidak butuh lembaga internasional (seperti embrio PBB saat itu) untuk mendikte apakah kita sudah “layak” atau belum untuk merdeka.
Diskusi berakhir tepat pada pukul 16.00 Wita, dan seperti biasa dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM.













