Survei PPI: Ungkap 84% Mayoritas Warga Setuju, TPA Antang Jadi Pilihan Utama PSEL

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang terus didorong pemerintah. Dengan pengelolaan yang sistematis, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang, sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran udara, tanah, dan air.

Selain itu, pengolahan sampah juga membuka peluang ekonomi melalui produksi kompos dari sampah organik serta produk daur ulang dari sampah anorganik.

“Intinya, kita ingin pengelolaan sampah ini tidak hanya selesai di pembuangan, tapi juga memberikan nilai tambah, baik untuk lingkungan maupun ekonomi masyarakat,” tutup Munafri. (*)

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya