“Setiap daerah harus siap. Gubernur, bupati, dan wali kota tentu tidak ingin kasus keracunan terjadi di wilayahnya,” saran Budi.
Sebagai langkah akhir, Budi menyebut sudah dibentuk Gugus Gerak Cepat yang dipimpin Kemendagri. Tim ini memastikan setiap kejadian keracunan ditangani secara terkoordinasi, mulai dari pelaporan hingga penindakan.
“Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota harus paham prosedur ini, karena keracunan makanan harus dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Dengan penerapan protokol ketat, percepatan sertifikasi SLHS, dan penguatan laboratorium, pemerintah pusat optimistis kasus keracunan pada program MBG dapat ditekan.
“Kerja sama seluruh pihak, dari sekolah, puskesmas, hingga pemerintah daerah adalah kunci menjaga keamanan pangan dan kesehatan anak-anak kita,” pungkas Budi.












