Makassar Sabet Paritrana Award

Penyerahan santunan kepada ahli waris juga menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja.

“Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan,” ungkapnya.

Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar, khususnya kelompok rentan, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan.

Yang paling penting, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi. Dia juga menekankan bahwa keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar.

Serta BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, dan serikat pekerja.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Rakor APEKSI Komwil VI, Munafri Dorong Sinergi Digitalisasi dan Pelayanan Publik