Atasi Geng Motor, Appi Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

Munafri mengingatkan bahwa persoalan geng motor harus ditangani hingga tuntas, sehingga penanganannya membutuhkan konsistensi dan kerja bersama, bukan saling menyalahkan.

Sebagai langkah penguatan keamanan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Makassar juga akan mendorong kembali pengaktifan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di setiap wilayah.

“Pos kamling akan kita aktifkan kembali. Kami akan memastikan camat, lurah hingga RT/RW bergerak bersama menjaga lingkungan masing-masing demi menciptakan rasa aman,” ungkapnya.

Terkait kebijakan aparat kepolisian yang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kemungkinan tindakan terukur di lapangan, Munafri menyatakan hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan prosedur internal kepolisian.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab utama Polri, dengan dukungan koordinasi dari pemerintah daerah.

“Itu, tentu menjadi ranah kepolisian. Saya melihat itu bagian dari prosedur atau protap yang mereka miliki. Kita serahkan kepada aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” jelasnya. (*)

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Beri Ruang Aman untuk Pedagang Losari