Wali Kota Makassar juga mengingatkan bahwa tugas lurah bukan sekadar menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan.
Lurah memiliki tanggung jawab dalam merencanakan, menyusun dan melaksanakan program kerja kelurahan, menjalankan pemberdayaan masyarakat.
Serta memastikan pelayanan publik dan ketenteraman wilayah berjalan dengan baik.
Karena itu, ia meminta kinerja lurah ke depan harus dapat diukur secara objektif.
“Kita akan rancang sebuah sistem di mana fungsi-fungsi pengawasan terhadap lurah ada di daerah yang akan terus memberikan pressure kepada lurah untuk mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diturunkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Munafri mengatakan, sistem pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh lurah benar-benar menjalankan tugas kedinasan dan program pemerintahan.
“Saya tidak mau salah-salah lagi untuk memastikan supaya benar-benar Lurah ada kerjanya,” katanya.
Selain mengingatkan lurah, Munafri juga meminta camat melakukan penilaian secara objektif terhadap kinerja lurah di wilayah masing-masing.
Ia tidak ingin penilaian kinerja digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan seorang lurah karena persoalan pribadi.
Menurutnya, lurah yang berkinerja buruk harus diberikan penilaian sesuai fakta. Namun, lurah yang bekerja baik juga tidak boleh diberikan penilaian buruk hanya karena persoalan dendam atau kepentingan pribadi.
“Kalau lurahnya jelek, kasih jelek supaya ada alasan kita untuk mengganti. Tapi jangan juga kalau bagus dikasih jelek karena dendam, karena sisi dendam pribadi. Enggak boleh juga seperti itu,” pesan Appi.
Munafri bahkan mengingatkan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap lurah yang terus-menerus bermasalah dengan camat maupun atasannya.
Ia meminta seluruh proses pembinaan dan evaluasi dilakukan secara profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga mengingatkan jajaran kecamatan dan kelurahan mengenai pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kegiatan masyarakat harus tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Kita berharap agar kegiatan tidak dijadikan alasan bagi lurah untuk mencari pembiayaan kepada masyarakat secara berlebihan,” imbuh Munafri.
Hal lain yang menjadi perhatian Munafri adalah persoalan kebersihan. Ia meminta setiap kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dan kelurahan sekaligus menjadi momentum edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah.

br
br






br





