6.032 RT/RW Resmi Dilantik di Makassar 

Indikator ketiga yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar adalah ketertiban dan keamanan lingkungan.

Munafri menegaskan bahwa setiap wilayah RT harus memiliki data kependudukan yang jelas dan akurat.
Dikatakaan, tentu ketertiban dan keamanan lingkungan supaya ditahu benar-benar tidak boleh ada orang-orang yang tidak terdata yang ada di RT hari ini.

“Ke depan kita akan memberlakukan kembali bahwa melapor orang-orang yang datang,” katanya.

Lebih lanjut politisi Golkar itu menambahkan, sistem keamanan lingkungan harus dijalankan secara kolektif dengan melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga ketertiban wilayah.

Artinya sistem keamanan lingkungan ini harus dijalankan secara bersama-sama.

“Tentu bersama dengan pihak-pihak baik TNI maupun Polri untuk menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan untuk menjaga ketertiban lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Indikator keempat adalah pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi warga berbasis UMKM.

Menurutnya, ini adalah bagaimana proses pemberdayaan bisa berjalan di tengah-tengah masyarakat nantinya.

“Melihat apakah mereka mampu membangun kegiatan-kegiatan usaha dalam bentuk UMKM dan sebagainya yang harus disupport oleh pemerintah,” terang Munafri.

BACA JUGA:  Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase Blok 8 dan 10

Mantan Bos PSM itu menegaskan bahwa tugas RT dan RW memang tidak sedikit. Namun, fungsi utama mereka adalah berkoordinasi dan menyampaikan informasi yang valid dari pemerintah kepada masyarakat.

Dia menyebutkan, kadang ada informasi yang tidak valid yang sampai ke tengah-tengah masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bingung sehingga informasi itu tidak tersebar dengan baik.

Karena itu, Munafri berharap RT dan RW dapat menjadi corong resmi pemerintah di tingkat lingkungan.

“Nah, ini kalau RT/RW ini menjadi corong sahnya pemerintah untuk menyampaikan apa yang akan diberitakan kepada masyarakat,” imbuh Appi.

Terkait sistem evaluasi, Munafri menyebut bahwa penilaian kinerja RT dan RW akan dilakukan setiap bulan. Evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk menentukan insentif, melainkan untuk melihat sejauh mana kedekatan dan hubungan sosial RT/RW dengan masyarakatnya.

“Sistem evaluasi akan berjalan dari bulan ke bulannya. Indikator-indikator itu bukan memastikan bahwa itu adalah nilai insentif dan sebagainya, bukan itu, tetapi bagaimana kedekatan bonding mereka dengan masyarakat itu bisa terjalin dengan baik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tarawih Bersama Warga di Rappocini, Appi Ajak Warga Wujudkan Impactful Governance

Selain itu, Munafri juga menekankan, persoalan ketertiban penggunaan ruang publik, khususnya terkait parkir dan aktivitas berjualan di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.