10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar

Sedangkan prinsip ketiga adalah Aman NKRI, yakni memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Dalam proses verifikasi faktual tersebut, Baznas RI menegaskan hanya ingin memastikan para calon pimpinan memahami dan mampu menjalankan tiga prinsip utama tersebut.

Menurut Saidah, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Baznas RI bersikap netral dan objektif dalam proses seleksi, sehingga hasil seleksi nantinya dapat melahirkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang tidak hanya memiliki kompetensi dan integritas.

Tetapi juga mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

“Kita berharap dapat memperoleh pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya. (*)