NusantaraInsight, Makassar — Yayasan Wakaf UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) mencopot Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI periode tahun 2022 – 2026.
Pencopotan ini terkait dengan masalah internal kampus UMI. Selanjutnya, Prof Sufirman Rahman sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI diangkat sebagai Plt Rektor UMI.
Penyerahan SK berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UMI, kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (10/10/2023), pukul 10.00 Wita.
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar menandatangani undangan dan menyerahkan SK.
Prof Masrurah dalam keterangannya menyebutkan bahwa keputusan ini sudah melalui proses mulai dari pembentukan tim untuk audit internal, tabayyun hingga meminta masukan dari para dewan pembina hingga akhirnya keluar putusan ini.
Ia juga berpesan bahwa silaturahmi dengan mantan rektor sebelumnya harus terus terjalin dan keputusan ini adalah keputusan yang terbaik yang mesti ditempuh.
Ia juga menegaskan dengan mengutip ayat dari Alquran bahwa tak ada daun yang berguguran tanpa sepengetahuan Allah. Dan ini lanjutnya, semuanya sudah ada di Lauh Mahfudz.
Sebelumnya, Basri Modding dilantik sebagai Rektor UMI untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022.
Itu artinya, dia baru 1 tahun 3 bulan menjabat Rektor UMI dan selanjutnya dicopot.(*)