News  

Kanwil DJP Sulselbartra Audiens ke Kapolda Sulsel

Makassar, NusantaraInsight – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melakukan audiensi strategis bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum (law enforcement), meningkatkan kepatuhan formil wajib pajak, serta kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan demi mengamankan penerimaan negara.

Pertemuan diawali dengan sambutan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menegaskan kembali komitmen kedua instansi untuk berjalan beriringan dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Menanggapi sambutan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan bahwa hingga paruh pertama tahun anggaran ini, salah satu capaian penerimaan pajak regional (Sulawesi Selatan) didorong oleh kontribusi sektor komoditas pertambangan. Mengingat signifikansinya, diperlukan pengawasan dalam mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor/penjualan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

“Pajak merupakan pilar utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Dukungan dari institusi Polri sangat krusial bagi kami, tidak hanya dalam memberikan rasa aman bagi petugas komitmen di lapangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujar Imanul Hakim.

BACA JUGA:  Audiensi dengan Bupati Pinrang, KPP Pratama Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Perpajakan

Langkah preventif dan penegakan hukum gabungan antara DJP dan Polda ini diharapkan mampu menciptakan deterrent effect (efek gentar) bagi para pelaku usaha yang mencoba melakukan penghindaran pajak, sekaligus memastikan iklim usaha berjalan secara adil (fair) dan transparan.

Seluruh komitmen pembiayaan program pembangunan dan operasional penegakan hukum dalam kerja sama ini dipastikan berjalan secara akuntabel, independen, dan bebas dari unsur benturan kepentingan (conflict of interest). Melalui koordinasi yang solid antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sulsel, diharapkan kepatuhan pajak dapat menjaga roda pembangunan tetap berputar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan yang berkelanjutan.